free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Ekonomi

Kabar Baik, Donald Trump Resmi Turunkan Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

16 - Jul - 2025, 07:46

Loading Placeholder
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. (Foto @realdonaldtrump)

JATIMTIMES - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya mengumumkan besaran tarif impor untuk barang dari Indonesia yang masuk ke negara tersebut, yakni sebesar 19%, lebih rendah dari sebelumnya yang dipatok 32%.

Hal ini terjadi setelah Trump melakukan diskusi dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. "Kesepakatan hebat, untuk semua orang, baru saja dibuat dengan Indonesia. Saya berurusan langsung dengan Presiden mereka yang sangat dihormati," kata Trump lewat akun media sosial Truth Social, @realDonaldTrump, dikutip Rabu (16/7/2025).

Baca Juga : Pemkab Tulungagung Soft Launching Koperasi Merah Putih

Lalu dalam pernyataan resminya, Trump mengatakan penurunan tarif menjadi 19% tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang di mana AS tidak akan membayar tarif apapun.

"Mereka akan membayar 19% dan kami tidak akan membayar apapun ... kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia, dan kami memiliki beberapa kesepakatan yang akan diumumkan," kata Trump, dilansir Reuters.

Trump juga mengatakan Indonesia juga telah berkomitmen untuk membeli 50 jet Boeing sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. "Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 miliar, produk pertanian Amerika senilai US$4,5 Miliar, dan 50 Jet Boeing, banyak di antaranya adalah Boeing 777," tambahnya, dilansir AFP.

Seperti diketahui, Trump sebelumnya tetap mengenakan kebijakan tarif impor resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025.

Ia juga memberlakukan harga serupa kepada sekitar dua lusin mitra dagang bulan ini, termasuk Kanada, Jepang, dan Brasil, yang menetapkan tarif menyeluruh mulai dari 20% hingga 50%, serta tarif 50% untuk tembaga.

Baca Juga : Komisi C DPRD Jatim Dukung Pemutihan Denda Pajak Motor: Ini Bentuk Keadilan Fiskal

Batas waktu 1 Agustus memberi negara-negara target waktu untuk menegosiasikan perjanjian yang dapat menurunkan tarif yang diancamkan. Beberapa investor dan ekonom juga mencatat pola Trump yang menarik kembali ancaman tarifnya.

Namun demikian, Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan akhirnya diputuskan negosiasi berlanjut hingga 90 hari.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi

--- Iklan Sponsor ---