free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Waspada Link Palsu BSU! Begini Cara Membedakan Situs Resmi dan Penipuan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

15 - Jul - 2025, 14:48

Placeholder
Ilustrasi link palsu. (Foto: Exabytes)

JATIMTIMES – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah kerap menjadi sasaran penipuan digital. Banyak tautan palsu beredar yang mengatasnamakan BSU demi mencuri data pribadi pekerja.

Fenomena ini semakin marak menjelang masa pencairan bantuan, ketika banyak masyarakat berharap menerima BSU sebagai penopang ekonomi di tengah berbagai kebutuhan hidup. 

Baca Juga : Pengumuman OSN SMA 2025 Dirilis Hari Ini, Cek Nama Pesertanya di Sini

Untuk itu, masyarakat diimbau lebih waspada agar tak menjadi korban kejahatan siber.

Penipuan Berkedok BSU Makin Marak

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan resmi agar masyarakat berhati-hati terhadap tautan palsu yang beredar, mengatasnamakan program BSU.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangannya pada Selasa (15/7/2025), mengungkap adanya temuan link mencurigakan seperti https://layanan-bsu2.kem-naker.com yang berpotensi menipu masyarakat.

“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipuan," tegas Sunardi dikutip dari Antara.

Sunardi menjelaskan, link palsu ini dibuat oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menjebak masyarakat. Modusnya, korban diarahkan mengisi data pribadi yang kemudian bisa disalahgunakan untuk tindakan kriminal, seperti pencurian identitas atau penipuan finansial.

“Hal tersebut merupakan perbuatan pidana. Jangan ragu untuk mengambil langkah hukum jika menjadi korban," kata Sunardi.

Ciri-Ciri Link BSU yang Palsu

Berikut beberapa ciri link palsu BSU yang wajib diwaspadai:

- Menggunakan domain mirip situs resmi, tapi tidak persis sama (contoh: kem-naker.com bukan domain asli Kemnaker).

- Meminta data pribadi berlebihan, termasuk nomor rekening, foto KTP, atau data sensitif lain tanpa alasan jelas.

- Tampilan website kurang profesional atau banyak typo.

- Tautan dikirim lewat pesan WhatsApp atau SMS dari nomor tak dikenal.

- Menjanjikan pencairan BSU secara instan setelah mengisi data.

Cara Mengecek BSU 2025 yang Benar

Agar tak tertipu, pastikan kamu hanya mengecek BSU lewat situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau aplikasi Pospay. Berikut panduannya:

1. Cek BSU Lewat Situs Kemnaker

Inilah cara paling aman untuk mengecek status BSU:

• Buka https://bsu.kemnaker.go.id

• Pilih menu “Cek NIK.”

• Masukkan 16 digit NIK.

• Isi kode CAPTCHA.

• Klik “Cek Status.”

• Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Cek BSU di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Langkah-langkah cek BSU lewat BPJS Ketenagakerjaan:

• Buka laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga : Wabup Beky Dorong Siswa SMK Bijak Bermedsos dan Siap Jadi Wirausaha Muda

• Gulir ke bawah sampai menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

• Isi data lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email.

• Klik “Lanjutkan.”

• Sistem akan memberi tahu statusmu sebagai penerima BSU atau tidak.

3. Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay

Bagi yang tak punya rekening bank, BSU bisa cair lewat Kantor Pos. Cek statusmu lewat aplikasi Pospay dengan cara:

• Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

• Buat akun (jika belum punya).

• Di halaman utama, ketuk ikon (i) merah di pojok kanan atas.

• Pilih logo Kemnaker.

• Pada jenis bantuan, pilih “BSU Kemnaker 1.”

• Siapkan e-KTP dan foto sesuai instruksi.

• Isi data yang diminta.

• Klik “Lanjutkan.”

• Hasil akan menunjukkan apakah kamu termasuk penerima BSU 2025.

Jangan Ragu Laporkan Jika Jadi Korban

Kemnaker mengingatkan, jika terlanjur mengisi data di situs palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian. Tindakan penipuan ini termasuk kejahatan pidana yang dapat ditindak secara hukum.

“Hal tersebut merupakan perbuatan pidana. Jangan ragu untuk mengambil langkah hukum jika menjadi korban," jelas Sunardi.

Jadi, pastikan selalu mengecek alamat situs dengan teliti sebelum memasukkan data pribadi. Jangan tergiur iming-iming pencairan BSU cepat jika tautannya mencurigakan.


Topik

Peristiwa bantuan subsidi upah bsu penipuaj digital link palsu bsu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

--- Iklan Sponsor ---