JATIMTIMES - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap kepada jutaan pekerja di Indonesia. Hingga akhir Juni 2025, tercatat 8,3 juta pekerja telah menerima bantuan senilai Rp600 ribu per orang.
Adapun BSU 2025 ditujukan kepada total 17,3 juta pekerja atau buruh yang memenuhi syarat, dan disalurkan dalam dua gelombang selama bulan Juni hingga Juli melalui dua jalur pencairan. Yakni Kantor Pos Indonesia dan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Baca Juga : Lantunan Doa Bagi Korban KMP Tunu Pratama Jaya Awali Gelaran Banyuwangi Ethno Carnival 2025
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa BSU tahap pertama telah disalurkan kepada 2.450.068 penerima dari total 3.697.836 orang. “Sisanya sebanyak 1.247.768 masih dalam proses pencairan,” ujar Yassierli, dikutip dari Antara.
Sementara itu, untuk tahap kedua, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi sebelum dicairkan.
Update terbaru, Menaker menyebut bahwa total BSU yang telah tersalurkan mencapai 8,3 juta orang dari total target 15 juta penerima. “Sudah tersalurkan kepada 8,3 juta dari target 15 juta, sesuai hasil rapat koordinasi yang pertama,” jelas Yassierli.
Lantas Penyaluran BSU Sampai Tahap Berapa?
Hingga saat ini, Kemnaker belum mengumumkan secara resmi jumlah total tahap penyaluran BSU untuk tahun 2025. Namun, mengacu pada skema penyaluran pada masa pandemi COVID-19 tahun 2022, BSU disalurkan dalam tiga tahap.
Karena itu, para pekerja diimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru melalui kanal-kanal resmi yang telah disediakan agar tidak ketinggalan informasi jadwal pencairan.
Calon penerima dapat memantau status pencairan bantuan melalui beberapa platform berikut:
• Website Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
• Website BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
• Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain itu, informasi terbaru juga bisa diakses melalui media sosial resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Pencairan BSU 2025 Lewat Kantor Pos Segera Berakhir, Cek Selengkapnya Agar Tak Hangus!
Berikut jadwal pencairan BSU tahap kedua yang sedang berjalan:
• Via Kantor Pos Indonesia: 3 - 15 Juli 2025
• Via Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri): Masih menunggu pengumuman resmi dari Kemnaker
Bagi penerima yang terdaftar untuk pencairan melalui Kantor Pos, disarankan segera mencairkan bantuan sebelum batas akhir 15 Juli 2025 agar dana tidak hangus atau dikembalikan ke kas negara.
Sementara untuk pencairan melalui bank Himbara, masyarakat diimbau terus mengikuti pengumuman resmi agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait waktu dan mekanisme penyaluran.
Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan seluruh data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan data yang tercantum pada sistem Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Pantau terus situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan informasi terbaru seputar penyaluran BSU 2025. Semoga informasi ini membantu ya.