free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Tarif Tol Diskon 20 Persen di Detik-detik Libur Sekolah Selesai, Bisa Dimanfaatkan untuk Liburan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jul - 2025, 15:07

Loading Placeholder
Ilustrasi jalan tol. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - Menjelang berakhirnya masa libur sekolah, para pemudik maupun wisatawan yang ingin kembali ke kota atau merencanakan liburan singkat kini mendapat kabar gembira. Pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku dalam periode tertentu.

Diskon tarif tol 20 persen pada periode Akhir Libur Sekolah ini dimulai 11 Juli 2025 pukul 00.00 WIB sampai 13 Juli 2025 pukul 24.00 WIB. Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono berharap diskon tarif tol ini bisa meringankan beban masyarakat sekaligus mendongkrak mobilitas ekonomi nasional di kuartal kedua.

Baca Juga : Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset Pemkab untuk Sekolah Rakyat, Ini Harapan Wabup Dewi

"Jasa Marga mengharapkan dengan adanya program diskon tarif tol ini dapat menurunkan beban perjalanan masyarakat pada periode Akhir Libur Sekolah dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal II Tahun 2025," kata Rivan dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

Diskon ini tentu menjadi peluang menarik bagi masyarakat untuk menghemat biaya perjalanan, sekaligus menghindari lonjakan arus balik yang kerap terjadi di akhir liburan. Berikut informasi lengkap mengenai tarif tol diskon 20 persen yang bisa dimanfaatkan menjelang libur sekolah usai.

Daftar Tol yang Terapkan Diskon 20% Diakhir Libur Sekolah

Mengutip jadwal yang diunggah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di akun Instagram @pupr_bpjt, per Jumat (11/7/2025) diskon tarif tol berlaku di beberapa ruas jalan tol berikut ini:

Pulau Jawa

1. Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

2. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

3. Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (berlaku mulai tanggal 13 Juli pukul 06.00 WIB hingga tanggal 14 Juli pukul 06.00 WIB)

4. Jalan Tol Depok-Antasari (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

5. Jalan Tol Dalam Kota Segmen Kelapa Gading-Pulogebang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

6. Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Layang MBZ (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

7. Jalan Tol Cikampek-Palimanan (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

8. Jalan Tol Palimanan-Kanci (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

9. Jalan Tol Pemalang-Batang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

10. Jalan Tol Batang-Semarang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

11. Jalan Tol Semarang ABC (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

12. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

13. Jalan Tol Soreang-Pasirkoja (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

14. Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

Baca Juga : Cara Bikin Twibbon MPLS 2025 dan Pasang Foto dengan Mudah

15. Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

16. Jalan Tol Simpang Susun-Bandara Juanda (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

17. Jalan Tol Surabaya-Gempol (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

18. Jalan Tol Gempol-Pandaan (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

19. Jalan Tol Pandaan-Malang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

Pulau Sumatera

1. Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 14 Juli pukul 07.00 WIB)

2. Jalan Tol Kayuagung-Palembang (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

3. Jalan Tol Indralaya-Prabumulih (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

4. Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

5. Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

6. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

7. Jalan Tol Indrapura-Kisaran (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

8. Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB)

9. Jalan Tol Sigli-Banda Aceh (berlaku mulai hari ini hingga tanggal 13 Juli pukul 24.00 WIB).


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---