free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Gabung Channel WhatsApp
Transportasi

Lion Air Ubah Aturan Bagasi Mulai Juli 2025, Berikut Penjelasannya 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

28 - Jun - 2025, 12:01

Placeholder
Barang dimasukkan bagasi pesawat. (Foto: Shutterstock)

JATIMTIMES - Maskapai Lion Air mengumumkan aturan baru terkait bagasi penumpang yang mulai berlaku pada 17 Juli 2025. Dalam ketentuan terbaru ini, seluruh penumpang rute domestik dan internasional akan mendapatkan jatah bagasi gratis sebesar 10 kg, dari sebelumnya 15 kg atau 20 kg tergantung rute penerbangan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro. Menurut dia, perubahan ini menyesuaikan dengan tren perjalanan masa kini yang cenderung singkat dan praktis.

Baca Juga : Sultan Hadiwijaya Wafat, Pajang pun Runtuh: Siasat Senapati dan Awal Baru Mataram

“Mulai tanggal tersebut, pelanggan akan mendapatkan free baggage ticket allowance (FBA) sebesar 10 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air,” jelas Danang dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/6/2025).

Danang menambahkan, aturan ini hanya berlaku untuk pembelian atau penukaran tiket yang dilakukan pada atau setelah 17 Juli 2025. Sementara penumpang yang telah membeli tiket sebelum tanggal tersebut masih tetap mendapatkan FBA sesuai ketentuan lama, yakni 15 kg atau 20 kg tergantung rute penerbangan.

Ada sejumlah pertimbangan di balik keputusan Lion Air mengubah kebijakan bagasinya. Pertama, Danang menyebut saat ini sebagian besar penumpang hanya membawa barang secukupnya karena melakukan perjalanan singkat.

“Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi menjadi lebih cepat dan praktis, tanpa mengurangi pelayanan dasar,” ujarnya.

Kedua, meski Lion Air merupakan maskapai bertarif rendah atau low cost carrier (LCC), pihaknya tetap memberikan jatah bagasi gratis. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 yang memberikan fleksibilitas kepada maskapai LCC dalam menetapkan standar layanan minimum, termasuk soal bagasi tercatat.

“Menurut PM 30/2021, maskapai LCC bisa saja tidak memberikan jatah bagasi tercatat. Namun Lion Air tetap memberi 10 kg bagasi gratis dan 7 kg bagasi kabin demi kenyamanan pelanggan,” lanjut Danang.

Baca Juga : BNN Apresiasi Pramuka Jatim yang Ikut Perangi Narkoba

Untuk penumpang yang membawa barang lebih banyak, Lion Air tetap menyediakan opsi tambahan bagasi lewat layanan pre-paid baggage. Layanan ini memungkinkan penumpang membeli kuota bagasi tambahan dengan tarif lebih hemat sebelum keberangkatan.

Pembelian pre-paid baggage bisa dilakukan kapan saja melalui situs resmi Lion Air di www.lionair.co.id maupun aplikasi BookCabin.

Danang juga mengatakan, kebijakan ini sekaligus menjadi strategi mendukung distribusi barang lewat layanan kargo.
“Kami mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar agar memanfaatkan layanan Lion Parcel. Ini akan membantu kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah,” pungkas Danang. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Transportasi lion air aturan bagasi bagasi pesawat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

--- Iklan Sponsor ---