JATIMTIMES - Puluhan calon jemaah haji (CJH) Kota Batu batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Pasalnya, mereka tak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga batas waktu yang ditentukan. Kuota haji Kota Batu yang tersisa diganti CJH cadangan dan dari proses mutasi.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Basuki Rachmat. Sekitar 200 kuota haji Kota Batu akhirnya terpenuhi. Rinciannya, 131 CJH reguler, 51 CJH mutasi masuk dari luar Kota Batu, dan 2 CJH mutasi antar embarkasi.
Baca Juga : Kuasa Hukum Korban Minta Ungkap Dugaan Tindakan Asusila di Persada Hospital Secepatnya
"42 dari 173 CJH reguler yang seharusnya berangkat tahun ini tidak bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Alasannya, karena kondisi finansial yang kurang baik," jelas Basuki saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Ia melanjutkan, sehingga hanya 131 CJH murni Kota Batu yang bisa berangkat. Itu pun awalnya hanya 130 CJH reguler saja yang berhasil melunasi Bipih sesuai jadwal yakni 14 Februari - 14 Maret lalu. Sebab, setelah itu Kementerian Agama (Kemenag) melakukan perpanjangan jadwal untuk pelunasan Bipih hingga 25 April.
"Selama perpanjangan waktu itu hanya satu CJH reguler yang akhirnya bisa melunasi Bipih," ujarnya.
Dengan kekosongan 69 kuota, kemudian diisi 41 CJH mutasi masuk dari Kabupaten Malang dan 10 dari Kota Malang. CJH yang mutasi daerah beralasan agar bisa satu rombongan dengan keluarga yang ada di Kota Batu.
Ditambahkan, adanya CJH mutasi antar embarkasi dari Surabaya disetujui sebanyak dua orang. Dengan demikian, kuota yang tersisa tinggal 16 kursi saja yang akhirnya diisi CJH cadangan.
Baca Juga : Wali Kota Surabaya Tunggu Rekom Kemendagri untuk Rotasi dan Mutasi Pejabat
Ia menambahkan, proses manasik haji sudah mulai dilakukan sejak pekan kemarin. Terbaru, Sabtu (26/4/2025) lalu manasik dengan praktik haji dilangsungkan di halaman Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batu.
Untuk diketahui, manasik praktik haji tahun-tahun sebelumnya biasa dilakukan bersama di Islamic Center Kepanjen Kabupaten Malang. Namun karena efisiensi anggaran, proses praktik dilakukan di Kota Batu hanya untuk CJH reguler murni Kota Batu.
"Praktiknya dilakukan dengan menggunakan miniatur Kakbah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," imbuh Basuki.