JATIMTIMES - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemkab Jombang. Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini merupakan kali ke-12 yang didapat secara beruntun.
WTP diterima langsung oleh Bupati Jombang Warsubi dari Kepala Perwakilan BPK RI Jatim pada Kamis (17/04/2025) di Surabaya. Warsubi kala itu didampingi Wabup Salmanudin Yazid dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji saat menerima penghargaan.
Baca Juga : Simak! Ini Profil Singkat 12 Bakal Calon Rektor UIN Malang Part 1
Dikatakan Warsubi, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 diapresiasi BPK RI. Dari hasil pemeriksaan itu, LKPD Kabupaten Jombang dinilai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
"Alhamdulillah, Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut," ujarnya, Jumat (25/04/2025).
Warsubi mengungkapkan, perolehan WTP 12 kali berturut-turut ini merupakan sebuah kebanggaan. Prestasi yang diraih tersebut merupakan buah sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang terjalin baik selama ini.
Baca Juga : Pemkab Jombang Siapkan Rp 59,5 Miliar untuk Perbaiki 39 Ruas Jalan
"Semoga perolehan opini WTP ini dapat mendorong jajaran Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel lebih baik lagu. Sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.(*)