JATIMTIMES - Dalam ajaran Islam, pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, melainkan jalan suci untuk menjaga kemurnian syariat. Selain menjadi sunnah Rasulullah SAW, menikah juga menjadi solusi menghindari zina sekaligus melestarikan nasab. Namun, kisah sahabat Nabi Muhammad SAW, Ukaf bin Wida’ah, mengajarkan bahwa terkadang manusia perlu diingatkan kembali tentang esensi pernikahan, terutama ketika niat ibadah justru mengaburkan kewajiban syar’i.
Allah SWT menegaskan tujuan pernikahan dalam Surah Ar-Rum ayat 21: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, serta dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang". Ayat ini menegaskan bahwa pernikahan adalah ikatan yang melahirkan ketenangan batin, cinta, dan rahmat, nilai-nilai yang menjadi pondasi kehidupan manusia.
Baca Juga : 50+ Ucapan Jumat Agung 2025, Sarat Makna dan Doa Penuh Harapan, Lengkap dengan Bahasa Inggris
Namun, sejarah mencatat bahwa sebagian sahabat Nabi sempat terjebak dalam pemahaman ekstrem tentang ibadah. Seperti dikisahkan dalam hadits riwayat Abu Daud, beberapa sahabat berniat meninggalkan tidur, makan daging, bahkan tidak menikah demi fokus beribadah. Sikap ini langsung ditentang Rasulullah SAW dengan tegas: “Barang siapa membenci sunnahku, ia bukan dari golonganku.”
Sosok Ukaf bin Wida’ah menjadi contoh nyata dari fenomena ini. Dikisahkan dalam buku Ta’aruf Billah Nikah Fillah karya Zaha Sasmita, Ukaf seorang pemuda berkecukupan memilih untuk tidak menikah dengan alasan ingin totalitas beribadah. Keputusan ini ternyata menuai respons langsung dari Rasulullah SAW. Sang Nabi mendatangi Ukaf dan menasihatinya bahwa menikah justru merupakan jalan terhormat untuk meraih ridha Allah SWT.
“Tidak pantas seorang muslim membujang jika ia telah mampu,” tegas Rasulullah SAW, seperti dinukil dari riwayat tersebut.
Nasihat ini bukan sekadar anjuran, melainkan teguran halus bahwa ibadah tidak boleh dipisahkan dari kewajiban sosial. Menariknya, Ukaf yang awalnya bersikukuh akhirnya bersedia menikah. Namun, ia meminta Rasulullah SAW sendiri yang mencarikan pasangan, menunjukkan betapa ia ingin tetap menjaga komitmen ibadah dalam rumah tangga.
Kisah Ukaf relevan dengan fenomena masa kini, di banyak pemuda mempertanyakan urgensi pernikahan dengan alasan karir, finansial, atau spiritualitas individual. Padahal, Rasulullah SAW menegaskan bahwa menikah adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bahkan menjadi wajib bagi yang telah mampu secara materi dan mental.
Kisah Ukaf mengajarkan bahwa Islam menolak sikap ekstrem, termasuk dalam beribadah. Menghindari pernikahan dengan dalih spiritual justru bertentangan dengan fitrah manusia dan petunjuk Nabi.
Baca Juga : Insiden Jatim Park: Meski Mengganti Rugi, Pengelola Tetap Terancam Proses Hukum Pidana
Abu Daud seorang perawi dan pentakhrij hadits berkata, 'Berita ini sampai kepada Nabi SAW, hingga beliau berdiri untuk berkhotbah seraya bersabda setelah memanjatkan puja-puji syukur kepada Allah SWT, "Bagaimanakah keadaan suatu kaum yang mengatakan demikian dan demikian? Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku salat dan tidur, dan aku juga menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunnah (tuntunan)-ku maka ia tidak termasuk golonganku."
Di era modern, tantangan pernikahan mungkin semakin kompleks. Namun, prinsipnya tetap sama: menikah adalah ikhtiar menjaga kesucian, melestarikan keturunan, dan merajut kasih sayang sebuah misi mulia yang diwariskan Rasulullah SAW kepada umatnya.