free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Diskopindag Kota Batu Lapor ke Pemprov Jatim

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

11 - Mar - 2025, 18:32

Loading Placeholder
Petugas saat menuangkan minyak goreng pada alat ukur di Pasar Induk Among Tani (11/3/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Batu bersama Pemkot Batu mendapati minyak goreng bermerek Minyakita tidak seusai takaran 1 liter di Pasar Induk Among Tani, Selasa (11/3/2025). Temuan tersebut segera akan dilaporkan kepada Pemprov Jatim. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu Nurbianto usai mengukur minyak goreng. Nurbianto mengatakan temuan ini sudah menjadi pelanggaran perlindungan konsumen. “Selisihnya memang sedikit tetapi kalau untuk perlindungan konsumen harus tepat,” tegas Nurbianto.

Baca Juga : Polres Batu Sidak Minyakita di Pasar Among Tani, Temui Isi Tak Sampai 1 Liter

Karena itu, pihaknya akan langsung melaporkan adanya ketidaksesuaian antara takaran minyak goreng merek MinyaKita dengan label yang terpampang pada kemasan. “Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang temuan. Lalu, kami juga melaporakannya ke Direktorat Metrologi,” terang Nurbianto.

Nurbianto membeberkan hasil uji tera pada MinyaKita didapati ada selisih sekitar 20 mililiter atau berada di atas batas toleransi ada di angka 15 mililiter. Seharusnya berat MinyaKita 1 Liter dengan harga sesuai Harga Ecer Tertinggi Rp 15.700 per liter.

"Pada sampel MinyaKita yang kami uji tera ada selisih 20 mili liter yang dari Karanganyar, sedangkan batas toleransinya ada di 15 mili liter. Volume di dalam kemasannya 980 mili liter,” terang Nurbianto.

Alat uji tera yang digunakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu ini sebelumnya sudah dahulu dikalibrasi guna mengantisipasi adanya kesalahan saat digunakan pengukuran.

Baca Juga : Bank Jatim Salurkan CSR Kendaraan dan Tenda ke  Pulau Bawean 

Terlebih menjelang Lebaran, pengawan hal tersebut lebih diperketat. “Pengawasan dalam satu tahun 4 kali, tiga bulan sekali kami turun untuk melakukan pengawasan terhadap barang dengan kemasan tertentu, minyak goreng itu pasti,” tutup Nurbianto.

Untuk diketahui Pemkot Batu bersama Polres Batu melakukan pemeriksaan terhadap tiga minyak goreng di Pasar Induk Among Tani, yakni MinyaKita, Rizky, dan MinyaKita Refil. Harganya mulai Rp 17.500 hingga Rp 18 ribu. Harga ini pun sudah tidak sesuai dengan Harga Ecer Tertinggi yang Rp 15.700 per liter.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---