free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi, Gandeng GAPENSI dan GAPeksindo

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

26 - Aug - 2026, 16:19

Loading Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama anggota GAPENSI dan GAPeksindo se-Kediri usai sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi sejak awal proyek.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Risiko kecelakaan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari aktivitas sektor jasa konstruksi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus hadir sejak pekerja mulai menjalankan pekerjaan, bukan setelah proyek berakhir.

Pesan tersebut ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri saat menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada anggota Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) dan GAPeksindo se-Kediri.

Baca Juga : Final Piala AFF 2026 Vietnam vs Thailand, Juara Bakal Bawa Pulang Rp 17,9 Miliar

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor konstruksi sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan menekankan agar perusahaan maupun penyelenggara proyek mendaftarkan seluruh pekerja sebelum aktivitas konstruksi dimulai. Langkah tersebut penting karena risiko kecelakaan dapat muncul sejak hari pertama pekerja berada di lokasi proyek.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Suriyadi, mengatakan kepesertaan sejak awal proyek menjadi kunci agar manfaat perlindungan dapat diberikan secara optimal ketika risiko kerja terjadi.

"Pekerja harus sudah terlindungi sebelum proyek berjalan. Jangan sampai proyek sudah selesai kemudian pekerjanya baru didaftarkan," kata Suriyadi.

Bpjs

Menurut dia, prinsip utama jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memastikan perlindungan hadir ketika pekerja menjalankan aktivitas pekerjaannya.

"Apabila terjadi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan, pekerja sudah memiliki perlindungan jaminan sosial," ujarnya.

Suriyadi mengatakan kepatuhan mendaftarkan pekerja tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban perusahaan. Perlindungan tersebut juga mencerminkan tanggung jawab pelaku usaha terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerjanya.

Baca Juga : RS Hermina ke-54 Diresmikan di Kepanjen Malang, Perkuat Layanan Kesehatan dan Gawat Darurat

"Kami mengajak seluruh perusahaan jasa konstruksi memastikan kepesertaan pekerjanya sejak awal pekerjaan. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja," kata Suriyadi.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota GAPENSI dan GAPeksindo memperoleh penjelasan mengenai manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Di antaranya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, serta manfaat lain sesuai ketentuan yang berlaku.

BPJS Ketenagakerjaan Kediri terus memperkuat sinergi dengan GAPENSI dan GAPeksindo untuk memastikan perlindungan jaminan sosial diterapkan pada setiap proyek konstruksi. Kolaborasi ini diharapkan mendorong perusahaan mendaftarkan seluruh pekerjanya sejak awal pekerjaan.

"Kami berharap perlindungan jaminan sosial menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proyek konstruksi. Dengan pekerja terlindungi sejak awal, mereka dapat bekerja lebih aman dan keluarga juga mendapatkan kepastian perlindungan," pungkas Suriyadi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---