free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Ekonomi

Koperasi Merah Putih Kota Malang: Baru Dua Punya Gerai, Sisanya di Kantor Kelurahan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

14 - Aug - 2026, 19:10

Loading Placeholder
ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Program Koperasi Merah Putih di Kota Malang belum sepenuhnya masuk tahap pembangunan fisik. Keterbatasan lahan yang memenuhi spesifikasi pemerintah pusat menjadi salah satu kendala utama realisasi program tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengakui pembangunan fisik Koperasi Merah Putih masih berjalan bertahap. Dari 57 koperasi yang telah terbentuk, baru dua lokasi yang memiliki gerai, yakni Bandungrejosari dan Arjowinangun.

Baca Juga : Respons Pidato Presiden, Pimpinan DPRD Jatim Minta Pengawasan MBG dan KDMP Diperketat

"Yang sudah berdiri gerainya baru dua, Bandungsari sama Arjowinangun," ujar Eko.

Padahal, secara kelembagaan seluruh 57 Koperasi Merah Putih di Kota Malang telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 koperasi bahkan sudah mulai beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, operasional tersebut belum sepenuhnya ditopang bangunan yang sesuai dengan spesifikasi fisik sebagaimana ketentuan pemerintah pusat. Sebagian koperasi masih memanfaatkan kantor kelurahan sebagai tempat menjalankan aktivitasnya.

"Sudah beroperasi di kantor kelurahan. Speknya memang belum sesuai regulasi dari pemerintah pusat. Tapi yang penting koperasi ini sudah berjalan," katanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembentukan koperasi secara administratif bergerak lebih cepat dibandingkan kesiapan infrastrukturnya. Keterbatasan lahan yang sesuai menjadi persoalan tersendiri untuk mengejar target pembangunan fisik.

Meski demikian, Eko menyebut aktivitas koperasi tetap berjalan. Sejumlah koperasi telah melayani kebutuhan masyarakat, mulai dari penjualan sembako, LPG, hingga berbagai kebutuhan pokok lainnya.

"Akselerasinya saya nilai cukup bagus. Sudah ada perputaran ekonomi," kata Eko.

Baca Juga : Simak Pidato Kenegaraan Presiden, Wali Kota Blitar: Persatuan Jadi Modal Membangun dan Menyejahterakan Rakyat

Diskopindag, lanjut Eko, belum melakukan pemantauan secara rinci terkait nilai transaksi atau perputaran ekonomi masing-masing koperasi. Evaluasi tersebut akan dilakukan melalui monitoring terhadap aktivitas koperasi.

Sementara untuk mengatasi persoalan tempat, Pemkot Malang masih menyiapkan langkah lanjutan. Diskopindag akan mengajukan penggunaan gerai kepada wali kota Malang sebagai bagian dari upaya memastikan koperasi tetap berjalan sembari mencari solusi bangunan yang memenuhi ketentuan.

"Kami tetap mengajukan kepada Pak Wali terkait penggunaan gerai tadi. Nanti kebijakan itu akan mengikuti," ujarnya.

Eko memastikan Diskopindag akan terus mengawal keberlangsungan Koperasi Merah Putih. Namun, hingga kini, keterbatasan lahan membuat pembangunan fisik 57 koperasi tersebut belum dapat direalisasikan sepenuhnya sesuai spesifikasi pemerintah pusat.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi

--- Iklan Sponsor ---