free web hit counter
Promo Tokopedia
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Kebakaran Gudang Kayu di Malang: Pemadaman Berlangsung 10 Jam, Kerugian Ditaksir Rp 400 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

31 - Jul - 2026, 16:45

Loading Placeholder
Personel gabungan yang melibatkan Damkar Kabupaten Malang saat memadamkan kebakaran yang terjadi pada sebuah gudang kayu di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kebakaran terjadi pada sebuah gudang kayu di daerah Rekesan, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hingga Jumat, 31 Juli 2026, pihak terkait masih menyelidiki penyebab kebakaran yang diduga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

Peristiwa kebakaran tersebut juga sempat viral di sejumlah platform media sosial (medsos). Pada rekaman video amatir yang dihimpun JatimTIMES, nampak kobaran api yang berasal dari tumpukan kayu.

Baca Juga : Nurman Herin Jadi Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siapa Dia?

Di sisi lain, juga nampak kepanikan sejumlah orang yang disebut merupakan para pekerja di gudang kayu tersebut. Mereka terlihat berhamburan menyelamatkan diri yang di mana sebagian di antaranya juga turut berupaya memadamkan api.

Ketika dikonfirmasi, Komandan Pleton Seksi Penanggulangan Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Danton Damkar Satpol PP) Kabupaten Malang Andik Minarko menuturkan, peristiwa kebakaran yang kini viral tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026.

"Jenis objek yang mengalami kebakaran ialah limbah kayu. Indikasi sumber api penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Andik kepada JatimTIMES saat dikonfirmasi pada Jumat, 31 Juli 2026.

Data Damkar mengungkapkan, pemilik gudang kayu dengan luas sekitar 60×20 meter tersebut bernama Rofii. Ia merupakan warga setempat di Rekesan, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Nihil korban jiwa maupun luka-luka. Sedangkan untuk perkiraan kerugian material kurang lebih Rp400 juta," ujarnya.

Kronologi kebakaran bermula pada Kamis, 30 Juli 2026. Sore itu sekitar pukul 15.45 WIB, Safitri yang merupakan menantu dari pemilik usaha gudang kayu tersebut melihat kobaran api yang telah membakar tumpukan limbah kayu di area bangunan gudang.

"Saat saksi berupaya keluar, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh area penampungan limbah kayu," imbuhnya.

Melihat kejadian tersebut, saksi bersama warga sekitar kemudian berusaha memadamkan api secara mandiri. Namun, karena kobaran api tidak kunjung padam, warga pada akhirnya menghubungi Damkar Kabupaten Malang untuk meminta bantuan.

Baca Juga : Bermodal Pinjaman KUR BRI Rp 3 Juta, Pemilik Dwi Cell dan Laundry di Kediri Sukses Jadi Agen BRILink 

Sejumlah personel Damkar dan mobil pemadam kebakaran kemudian diterjunkan ke lokasi kejadian usai mendapatkan laporan adanya kebakaran tersebut. Pada saat itu, proses pemadaman dipimpin oleh Angga Krisnanto selaku Komandan Regu 1 Damkar Kabupaten Malang.

"Kami menerjunkan lima unit kendaraan PMK (Pemadam Kebakaran) Kabupaten Malang. Pemadaman juga turut melibatkan dua unit PMK dari Kota Malang," ujar Andik.

Sejumlah personel gabungan dari unsur Polres Malang, Koramil Kepanjen, Babinsa, hingga sejumlah relawan juga turut dilibatkan dalam serangkaian proses pemadaman kebakaran. Di sisi lain, satu unit ambulans Public Safety Center (PSC) Kabupaten Malang juga turut disiagakan selama proses pemadaman berlangsung.

Meski demikian, sejumlah personel dengan sarana yang diterjunkan sempat kewalahan untuk memadamkan api. Penyebabnya karena luasnya area gudang hingga banyaknya material kayu yang mudah terbakar di lokasi kejadian.

Api baru bisa dipadamkan pada Jumat, 31 Juli 2026. Yakni sekitar 10 jam setelah dilakukan tindakan penanggulangan kebakaran di lokasi kejadian. "Pemadaman baru selesai tadi (Jumat, 31 Juli 2026) pada sekitar pukul 02.20 WIB," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---