JATIMTIMES – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menegaskan seluruh pengurus, kader, dan Fraksi PKB DPRD Kota Blitar wajib menyukseskan program pemerintahan Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin). Penegasan itu menjadi arahan bagi seluruh struktur partai untuk memperkuat sinergi antara organisasi dan pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur M. Subaidi Muchtar mengatakan, keberhasilan kepala daerah yang diusung PKB merupakan tanggung jawab seluruh elemen partai, mulai pengurus hingga anggota legislatif.
"Tentu DPC PKB Kota Blitar dan seluruh Fraksi PKB DPRD Kota Blitar harus menyukseskan Mas Wali. Dalam lima tahun kerja harus betul-betul menyukseskan program-program beliau. Itu garisnya. Kalau urusan pemerintahan wajib hukumnya. Semua pengurus, kader, dan fraksi," tegas Subaidi usai menghadiri Sosialisasi Tahapan Musancab DPAC PKB se-Kota Blitar dan Ta'aruf Pengurus DPC PKB Kota Blitar masa bakti 2026–2031 di Hotel Puri Perdana Kota Blitar, Jumat (10/7/2026) malam.
Menurut dia, pengurus baru DPC PKB Kota Blitar juga harus segera bergerak menjalankan roda organisasi setelah proses serah terima kepengurusan dari pengurus sebelumnya.
"Momentum ini menjadi kick off bagi pengurus baru DPC untuk segera running melaksanakan tugas dan program organisasi," ujarnya.
Ketua DPC PKB Kota Blitar M. Zainul Ichwan menyatakan arahan dari DPW akan menjadi pedoman bagi kepengurusan baru dalam memperkuat soliditas partai sekaligus menghadapi agenda politik menuju Pemilu 2029.
Ia menilai tantangan politik ke depan semakin kompleks, terutama dengan berubahnya karakter pemilih dari kalangan Generasi Z yang lebih mengedepankan gagasan dan visi dibanding faktor materi.
"Tantangan politik elektoral 2029 luar biasa, terutama menghadapi Gen Z. Mereka membutuhkan visi yang jelas untuk membangun bangsa. Karena itu politik juga harus mampu menyesuaikan perkembangan zaman," kata Zainul.
Di sisi lain, Zainul menegaskan kepengurusan baru juga akan memperkuat disiplin organisasi. Menurutnya, seluruh kader, terutama anggota Fraksi PKB DPRD Kota Blitar, wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Baca Juga : Pendaftaran TKA SMA/SMK 2026 Dibuka Lebih Cepat, Ini Jadwal Lengkap dan Perubahan Terbarunya
"Siapa pun anggota Fraksi PKB yang melakukan hal-hal tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga maka akan kita evaluasi," tegasnya.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi terhadap tindakan yang dilakukan di luar garis organisasi. Seluruh kebijakan maupun langkah politik yang mengatasnamakan PKB harus melalui mekanisme partai.
"Jadi tidak ada instruksi apa pun dari fraksi maupun dari DPC untuk melakukan itu. Di luar tata organisasi merupakan bagian dari keliaran anggota dan nanti akan kita evaluasi," ujar Zainul.
Selain memperkuat disiplin internal, DPC PKB Kota Blitar juga menargetkan peningkatan perolehan kursi DPRD pada Pemilu 2029. Dari lima kursi yang dimiliki saat ini, PKB membidik sedikitnya tujuh kursi sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi politik dalam mendukung pembangunan Kota Blitar.