free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Advertorial

11.720 Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok di Jombang Terima BLT DBHCHT

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Jul - 2026, 14:49

Loading Placeholder
Bupati Jombang Warsubi saat menyerahkan BLT DBHCHT. (Foto: Dokumentasi Pemkab Jombang)

JATIMTIMES - Pemkab Jombang menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sejumlah Rp 9,3 miliar. Bantuan uang tunai itu disalurkan kepada 11.720 buruh tani dan buruh pabrik rokok di Kota Santri.

BLT DBHCHT diserahkan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi di Pendopo Kecamatan Ngusikan pagi tadi. Bantuan diserahkan secara simbolis dengan menghadirkan 181 penerima manfaat yang berasal dari Desa Manunggal, Mojodanu, dan Desa Ngusikan.

Baca Juga : Nila Yani Desak RUU Kawasan Industri Segera Disahkan, Indonesia Tak Boleh Kalah Rebut Investasi ASEAN

Dikatakan Warsubi, BLT DBHCHT merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau, cengkeh, dan pertembakauan. Dasar pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026.

"Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan keadilan ekonomi bagi para penerima manfaat," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (02/07/2026).

Penyaluran bantuan uang tunai tersebut, lanjut Warsubi, akan dilakukan secara bertahap melalui PT BPR Bank Jombang. Ia meminta agar penyaluran tuntas pada 7 Juli 2026.

"Harapannya bantuan yang diterima ini nanti dapat meringankan beban, memberikan manfaat, dan menjadi penyemangat untuk terus berusaha demi kesejahteraan keluarga," ucapnya.

Baca Juga : MBG Libur, Daya Beli Warga Kota Malang Mulai Meningkat

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Agung Hariadi menerangkan, penerima manfaat BLT DBHCHT sebanyak 11.720 dari buruh tani dan buruh pabrik rokok. Masing-masing orang menerima Rp 800.000. Artinya total anggaran yang disalurkan sekitar Rp 9,3 miliar.

"Program ini merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial dan pemulihan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang. Seluruh anggaran untuk program ini dibebankan pada Perubahan APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Sosial," terangnya.(*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Advertorial

Artikel terkait di Advertorial

--- Iklan Sponsor ---