free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Kabar Baik! Pendaftaran Offline SPMB Situbondo Dibuka Jika Kuota Sekolah Masih Tersedia, Berikut Penjelasan Dispendikbud

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Jun - 2026, 11:08

Loading Placeholder
Proses Daftar Ulang SPMB di SMPN 4 Situbondo, Rabu (17/6/2026). (Foto: Wisnu Bangun Saputrol/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online di Kabupaten Situbondo menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mengaku resah karena khawatir anak mereka tidak dapat mengakses pendaftaran daring akibat berbagai kendala, mulai dari keterbatasan perangkat hingga minimnya pemahaman teknologi.

Kekhawatiran tersebut mencuat setelah muncul informasi bahwa pendaftaran peserta didik baru harus dilakukan secara online. Kondisi ini membuat sebagian wali murid bertanya-tanya mengenai nasib anak mereka apabila tidak berhasil mengikuti proses pendaftaran melalui sistem daring.

Baca Juga : Waspada Helikopter Parenting, Saat Kasih Sayang Orang Tua Justru Terlalu Mengikat

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Imam Sujoko, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik. Menurutnya, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi calon peserta didik untuk melakukan pendaftaran SPMB offline setelah proses penerimaan online selesai dilaksanakan.

“Masih bisa daftar offline, tapi menunggu sampai proses penerimaan online selesai, kemungkinan tanggal 22 Juni 2026. Jika sekolah yang dituju belum memenuhi kuota, silakan mendaftar offline. Namun jika kuota sudah terpenuhi, silakan memilih sekolah lain yang masih memiliki kuota,” ujar Imam, Rabu (17/6/2026) saat dihubungi melalui telepon.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan. Karena itu, tidak ada anak yang akan kehilangan kesempatan bersekolah hanya karena mengalami kendala saat pendaftaran online.

Imam menambahkan, program wajib belajar 12 tahun menjadi landasan utama pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan tersebut. Dispendikbud Situbondo berupaya memastikan tidak ada peserta didik yang tertinggal atau gagal melanjutkan pendidikan akibat persoalan teknis dalam proses pendaftaran.

“Jadi tidak ada anak yang tidak sekolah karena tidak mendaftar online. Setelah proses online selesai, masyarakat masih bisa mendaftar ke sekolah yang kuotanya belum terpenuhi,” katanya.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Situbondo dari Partai Demokrat, Janur Sasra Ananda. Ia meminta para wali murid tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut Janur, DPRD telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo terkait pelaksanaan SPMB. Dari hasil koordinasi tersebut dipastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran online akan diselesaikan terlebih dahulu hingga proses daftar ulang selesai.

“Bapak/Ibu wali murid mohon tetap tenang dan tidak perlu resah terkait SPMB. Hasil koordinasi kami dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, proses pendaftaran online tetap diselesaikan dulu sampai tahap daftar ulang,” ujarnya.

Baca Juga : 9 Evaluasi Besar Program Makan Bergizi Gratis: Target Dipangkas, Dapur Diaudit, Penerima Diseleksi

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki komitmen yang sama untuk mencegah terjadinya angka putus sekolah. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pendaftaran online tidak perlu khawatir karena masih tersedia solusi melalui mekanisme pendaftaran offline.

“Bagi yang mengalami kendala daftar online karena keterbatasan atau hal lainnya, jangan khawatir. Pemerintah Kabupaten Situbondo bersama DPRD punya komitmen yang sama agar tidak ada anak yang putus sekolah,” tambahnya.

Janur menjelaskan, setelah proses daftar ulang selesai dilakukan, sekolah-sekolah yang kuotanya masih belum terpenuhi akan membuka kesempatan pendaftaran secara offline. Karena itu, masyarakat diminta bersabar dan terus mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah maupun pihak sekolah.

Sementara itu, kegelisahan warga sebelumnya muncul setelah adanya pengaduan dari salah seorang warga Kecamatan Banyuputih yang mengaku anaknya tidak bisa melakukan pendaftaran secara offline dan diarahkan untuk mengikuti proses pendaftaran online terlebih dahulu.

Mendengar penjelasan dari Dispendikbud Situbondo, warga tersebut mengaku merasa lebih tenang. “Alhamdulillah kalau bisa, awalnya bilang tidak bisa dan harus online. Kalau gini kan jelas meskipun harus nunggu proses online selesai,” ujar Siti (bukan nama sebenarnya), warga Banyuputih Situbondo.

Dengan adanya penegasan dari Dispendikbud dan DPRD Situbondo tersebut, diharapkan masyarakat tidak lagi diliputi kekhawatiran terkait pelaksanaan SPMB. Pemerintah memastikan seluruh anak di Kabupaten Situbondo tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan melalui mekanisme yang telah disiapkan sesuai ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---