free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

DPRD Situbondo Soroti Ketimpangan Pemerataan Guru, Dispendikbud Segera Lakukan Penataan

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

25 - May - 2026, 14:49

Loading Placeholder
Rapat bersama Komisi IV dan Dispendikbud Kabupaten Situbondo terkait penataan guru, Senin (25/5/2026) di Ruang Komisi IV DPRD Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo menyoroti persoalan ketimpangan distribusi guru di sejumlah sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo. Meski di beberapa sekolah terjadi kelebihan tenaga pendidik, masih ada satuan pendidikan lain yang justru mengalami kekurangan guru.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo untuk mengetahui secara jelas terkait penataan guru yang tidak merata, Senin (25/5/2026).

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Perluas Perlindungan Pekerja di Ekosistem Koperasi Nasional

Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Mokhammad Badri atau yang akrab disapa H. Badri mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan kebutuhan guru di Kabupaten Situbondo masih belum terpenuhi secara ideal.

Menurutnya, kebutuhan total guru di Situbondo mencapai sekitar 4.925 orang. Namun jumlah guru yang tersedia saat ini, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baru sekitar 4.464 orang.

"Artinya masih ada kekurangan sekitar 461 guru. Di sisi lain, kemarin juga ditemukan ada sekolah yang kelebihan guru sementara sekolah lain kekurangan," ujar H. Badri usai rapat bersama Dispendikbud Situbondo di Ruang Komisi IV DPRD.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut sebelumnya terjadi karena proses penataan guru belum berjalan maksimal. Pada awal tahun, khususnya Januari lalu, proses pendataan dan pemetaan kebutuhan guru masih berlangsung.

Namun demikian, lanjutnya, Dinas Pendidikan telah berkomitmen untuk mulai melakukan penataan pada April hingga Mei 2026. Langkah itu diawali dengan pendataan rinci di setiap satuan pendidikan guna memastikan sekolah mana yang mengalami kekurangan maupun kelebihan guru.

"Kalau sudah jelas datanya, maka guru yang berlebih seharusnya bisa dialihkan ke sekolah yang masih kekurangan," katanya.

Tidak hanya guru, DPRD juga menyoroti minimnya jumlah kepala sekolah di Situbondo. Dari kebutuhan sekitar 454 kepala sekolah untuk jenjang SD dan SMP, saat ini baru terpenuhi sebanyak 356 orang. Dengan demikian masih terdapat kekurangan sekitar 98 kepala sekolah.

Sementara itu, Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi menegaskan bahwa pihaknya saat ini fokus melakukan pembaruan data guru secara menyeluruh sebagai langkah awal penataan tenaga pendidik.

"Rapat hari ini dengan Komisi IV terkait komitmen kami melakukan pendataan jumlah guru dan masing-masing stratanya. Kami sedang melakukan updating data guru agar diketahui kondisi riil di lapangan," ujar Sopan.

Baca Juga : Kado Ulang Tahun Surabaya ke-733, DKPP Bakal Steril 100 Kucing Lokal

Ia menjelaskan, pendataan tersebut mencakup seluruh kategori guru, mulai dari guru mata pelajaran, guru kelas, guru PNS, PPPK hingga guru paruh waktu. Dengan data yang valid, Dispendikbud akan lebih mudah menentukan jumlah kebutuhan dan kekurangan guru secara efektif.

"Kalau data sudah lengkap, kita bisa mengambil langkah-langkah berikutnya, termasuk menyajikan informasi kebutuhan penambahan guru sesuai kondisi yang ada," katanya.

Selain itu, Dispendikbud juga akan melakukan penataan distribusi guru secara proporsional. Guru yang jam mengajarnya masih kurang akan diarahkan mengajar di sekolah lain yang membutuhkan, dengan mempertimbangkan domisili dan kebutuhan sekolah.

"Kita akan menata berdasarkan domisili terlebih dahulu. Misalnya ada guru yang dekat dengan sekolah yang kosong, maka kita tempatkan di situ. Kalau tidak ada, baru kita lakukan pergeseran antar kecamatan sesuai kebutuhan," jelasnya.

Menurut Sopan, langkah tersebut juga penting untuk membantu para guru memenuhi syarat jam mengajar, khususnya bagi guru penerima sertifikasi. Ia menegaskan, program penataan guru ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Situbondo agar pemerataan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.

"Langkah awalnya adalah mendata, mengetahui kebutuhan riil, lalu melakukan penataan. Itu sudah menjadi instruksi bupati yang harus kami laksanakan bersama," pungkas Sopan.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---