free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Transportasi

Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran Resmi Turun, Masyarakat Bisa Bernapas Lega

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Mar - 2025, 19:21

Loading Placeholder
Ilustrasi tiket pesawat. (iStock)

JATIMTIMES - Mudik Lebaran tahun ini membawa kabar gembira bagi masyarakat. Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik untuk mempermudah perjalanan pulang kampung. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

AHY menjelaskan bahwa upaya menurunkan harga tiket pesawat dilakukan melalui berbagai langkah strategis. "Kami ingin memastikan ada insentif penurunan harga tiket. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan. Secara umum, kita berhasil menekan biaya atau ongkos kebandarudaraan," ujar AHY, dikutip Antara, Sabtu (1/3/2025). 

Baca Juga : Libur Awal Ramadan, 72.247 Orang Naik Kereta Api di Wilayah KAI Daop 8 Surabaya

Selain itu, pemerintah juga berhasil menekan harga avtur di 37 bandara. Dengan penurunan fuel surcharge, harga tiket pesawat secara keseluruhan bisa lebih terjangkau, seperti yang pernah diterapkan pada masa libur Natal dan Tahun Baru. 

"Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah memastikan bahwa sebagian PPN, sebesar 6 persen, ditanggung pemerintah. Dengan kebijakan ini, diharapkan harga tiket pesawat ekonomi domestik bisa turun sekitar 13 hingga 14 persen selama dua minggu ke depan," terang AHY. 

Ia berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. "Semoga ini bisa meringankan beban masyarakat yang sudah mempersiapkan diri untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman," tambahnya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga telah menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat guna mempermudah mobilitas masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya. 

Baca Juga : Resmi, Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 13-14 Persen Selama Mudik Lebaran 2025

Presiden Prabowo menegaskan bahwa penurunan harga tiket pesawat akan berlaku selama dua pekan, sementara tarif tol di beberapa ruas jalan utama juga akan diturunkan, terutama saat libur Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi yang jatuh berdekatan tahun ini.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Transportasi

Artikel terkait di Transportasi

--- Iklan Sponsor ---