JATIMTIMES - Polres Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas minuman keras (miras) di Kota Santri. Kali ini, 5.122 botol miras hasil operasi 15 hari dimusnahkan jelang bulan suci Ramadan 2025.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pihaknya menggelar operasi pemberantasan miras sejak 13-18 Februari 2025. Selama 15 hari operasi, sebanyak 5.122 botol miras berhasil disita.
Baca Juga : Satpol PP Malang Amankan 34 Muda-Mudi dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan
Antara lain 1.697 botol arak putih, 1.898 arak bali, 1.239 bir putih, 80 tuak, 44 Iceland, 32 anggur merah, 23 bir hitam, dan 21 botol anggur merah merek Kawa-Kawa. Kemudian, 20 botol vodka, 18 anggur merah merek Macdonald, 14 Alexis, 14 ciu, 12 anggur hijau, 6 API, dan 4 botol whiskey.
"Kita mengamankan dari pembasmian minuman keras selama 15 hari ke belakang sekitar 5.122 botol. Kalau teesangka sampai hari ini ada 25 orang," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jombang, Jumat (28/02/2025).
Ribuan miras tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara digilas dengan mesin penggilas atau slender di halaman Satresnarkoba. Pemusnahan miras ini disaksikan Forkopimda Jombang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Kota Santri.
Dikatakan Ardi, pemusnahan miras ini dalam rangka menciptakan kondusifitas selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Selain itu, razia miras akan terus digencarkan polisi sebagai bentuk komitmen dalam mencegah kriminalitas di Kota Santri.
Baca Juga : Motor Hantam Pembatas Jembatan, Pengendara Terseret Arus Sungai Brantas
"Semoga dengan kegiatan ini semakin meningkatkan komitmen kita bersama untuk membasmi minuman keras. Dengan harapan kejahatan bisa berkurang, Jombang semakin aman dan kondusif, dan akhirnya kesejahteraan masyarakat semakin membaik," kata Ardi.(*)