JATIMTIMES - Ruko bengkel sepeda motor di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ludes terbakar, Rabu (19/2/2025). Hingga kini peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Sigit Yuniarto menuturkan, kebakaran terjadi pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 4.00 WIB.
Baca Juga : Sopir Bus Maut yang Tewaskan Pasutri di Blitar Ditahan Polisi
"Empat unit PMK (mobil pemadam kebakaran) kami kerahkan ke lokasi kejadian sesaat setelah mendapatkan laporan," ujar Sigit kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi usai penanganan kebakaran berlangsung.
Data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang mengungkapkan, identitas pemilik bengkel berukuran sekitar 65 meter persegi tersebut bernama Surdin (43) warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
"Tidak ada korban jiwa, namun dua unit sepeda motor dilaporkan juga turut terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Tapi untuk kepastian terkait total kerugian dan penyebab kebakaran masih dalam penanganan pihak kepolisian," ujar Sigit.
Baca Juga : Diduga Korsleting Kabel, Mobil Box Expedisi Bali Prima Terbakar
Dikonfirmasi terpisah, Danton Seksi Penanggulangan Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Malang Syaiful Anwar menerangkan, proses pemadaman kebakaran turut melibatkan personel gabungan dari kepolisian Polsek Kepanjen. "Api dapat dijinakkan pada sekitar pukul 6.30 WIB," pungkasnya.