JATIMTIMES - Dua kendaraan roda dua atau sepeda motor mengalami kecelakaan maut di jalan umum masuk desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Kendaraan yang terlibat adalah sepeda motor Honda Vario AG 4357 ZZ kontra Suzuki Shogun tanpa pelat nomor.
Kecelakaan yang terjadi pada Senin malam ini kemudian dirilis oleh Polisi pada Selasa (18/2/2024).
Baca Juga : Pria Warga Blitar Tewas Terlindas Kereta Api di Aryojeding Tulungagung
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto menyampaikan kronologi lengkap setelah dilakukan olah TKP di lokasi.
Pengendara sepeda motor Honda Vario dan pengendara Suzuki Shogun tanpa TNKB mengalami luka pada kepala. Keduanya meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung. "Kedua kendaraan mengalami kerusakan," ujarnya.
Kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas ini diketahui bahwa sepeda motor Honda Vario AG 4357 ZZ yang dikendarai oleh pria berinisial MTA, warga Pogalan, Kabupaten Trenggalek, melaju dari arah timur.
Sedangkan sepeda motor Suzuki Shogun tanpa TNKB yang dikendarai AS melaju dari arah barat ke timur.
"Sesampainya di TKP, oleh karena diduga pengendara sepeda motor Vario pada saat berjalan kurang konsentrasi dan berjalan terlalu ke kanan, akhirnya bertabrakan dengan Suzuki Shogun tanpa TNKB yang berjalan berlawanan arah," ungkapnya.
Baca Juga : Rayakan 16 Tahun Perjalanan Musik Indie di Kota Batu, BTI Gelar Batu Rock On #2
Kedua pengendara meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung. "Turut berbela sungkawa atas korban laka lantas tersebut dan mengimbau kepada masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.