JATIMTIMES - Merger atau penggabungan 32 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 16 SDN atau lembaga satuan pendidikan di Kabupaten Malang saat ini masih dalam tahap kajian dan pembahasan secara mendalam serta komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, bahwa pada dasarnya penggabungan 32 SDN menjadi 16 lembaga satuan pendidikan merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk efisiensi dan efektivitas dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Baca Juga : Pemkab Malang Matangkan Kesiapan Fasilitas untuk Sambut Porprov Jatim 2025
"Untuk melaksanakan merger, selain untuk efisiensi dan efektivitas tentunya untuk peningkatan kinerja guru, pemanfaatan sarana prasarana agar lebih maksimal, dan jumlah murid agar lebih banyak," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com.
Selain itu, Suwadji juga menjelaskan beberapa alasan pertimbangan penggabungan 32 SDN menjadi 16 lembaga satuan pendidikan. Di antaranya jumlah murid tiap kelasnya di bawah 20 anak, jarak antar sekolah yang akan digabung berdekatan, dan bahkan terdapat dua SDN di dalam satu halaman yang sama.
"Ada dua sekolah yang muridnya banyak tapi karena dalam satu halaman itu saya harapkan bisa merger. Karena sering terjadi konflik kecil di dalam. Untuk pendisiplinan tidak sama karena ada dua matahari atau dua kepala sekolah di dalam satu halaman," jelas Suwadji.
Menurutnya, berdasarkan rapat koordinasi dan pertimbangan dari koordinator wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang di kecamatan dan orang tua murid serta Bupati Malang HM. Sanusi, kondisi dua sekolah di dalam satu halaman ini diharapkan dapat digabung.
"Menurut Pak Bupati itu, bahwa yang satu halaman itu agar lebih efektif dalam peningkatan sarana prasarana seperti guru dan kepala sekolah ini menjadi prioritas yang kita merger (gabung). Walaupun jumlah siswanya lebih dari 20 dalam satu kelas tetapi kan nanti sarana prasarananya tetap. Agar mengurangi visi misinya kepala sekolah dalam satu halaman," kata Suwadji.
Pihaknya menjelaskan, sebanyak 32 SDN yang akan digabung menjadi 16 lembaga satuan pendidikan tersebar di Kecamatan Singosari ada lima lembaga; Kecamatan Tirtoyudo satu lembaga; Kecamatan Pakisaji satu lembaga; Kecamatan Lawang dua lembaga; Kecamatan Kasembon satu lembaga; Kecamatan Kromengan tiga lembaga; dan Kecamatan Sumberpucung tiga lembaga.
Baca Juga : Buka Program Sakura ke-24, STIE Malangkucecwara: Menduniakan Bahasa Indonesia
Selain itu, Suwadji juga merinci 32 SDN yang akan digabung. Yaknk SDN 3 Ardimulyo akan digabung ke SDN 2 Ardimulyo; SDN 4 Candirenggo akan digabung ke SDN 2 Candirenggo; SDN 3 Dengkol akan digabung ke SDN 2 Dengkol; SDN 3 Klampok digabung ke SDN 1 Klampok; SDN 5 Pagentan akan digabung ke SDN 1 Pagentan; SDN 2 Tlogosari akan digabung ke SDN 1 Tlogosari; SDN 2 Karangduren akan digabung ke SDN 3 Karangduren; SDN 5 Lawang akan digabung ke SDN 3 Lawang; SDN 3 Sumberporong akan digabung ke SDN 1 Sumberporong; SDN 3 Kasembon akan digabung ke SDN 1 Kasembon; SDN 2 Peniwen akan digabung ke SDN 1 Peniwen; SDN 2 Kromengan akan digabung ke SDN 1 Kromengan; SDN 2 Karangrejo akan digabung ke SDN 1 Karangrejo; SDN 12 Sumberpucung akan digabung ke SDN 8 Sumberpucung; SDN 6 Jatiguwi akan digabung ke SDN 2 Jatiguwi; serta SDN 7 Sumberpucung akan digabung ke SDN 6 Sumberpucung.
Dari 32 SDN yang akan digabung menjadi 16 lembaga satuan pendidikan, terdapat enam SDN yang masing-masing dua lembaga berada di satu halaman yanh sama. Di antaranya SDN 1 Pagentan dan SDN 5 Pagentan Singosari; SDN 1 Sumberporong dan SDN 3 Sumberporong Lawang; serta SDN 2 Karangduren dan SDN 3 Karangduren Pakisaji.
"Pada dasarnya kita berharap semua pihak dapat memotret kepentingan merger itu untuk yang lebih besar dalam rangka efektivitas dan lebih meningkatkan kualitas pendidikan melalui proses belajar mengajar, fasilitas sarana prasarananya dan sebagainya," pungkas Suwadji.