JATIMTIMES - Rumah milik Samuri (60) warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ludes dilahap api, Minggu (16/2/2025) malam. Kebakaran diduga disebabkan karena kompresor listrik mengalami korsleting hingga menyebabkan kerugian material mencapai ratusan juta.
Perkembangan hasil penyelidikan peristiwa kebakaran tersebut disampaikan Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, saat memberikan konfirmasinya pada Senin (17/2/2025). "Nihil korban jiwa maupun luka-luka pada peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materiil kurang lebih Rp 130 juta," ujarnya.
Baca Juga : Usai Pelantikan Kepala Daerah, Wali Kota Eri dan Wawali Armuji Langsung Ikuti Retret di Magelang
Sebagaimana diberitakan, peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Minggu (16/2/2025) malam sekitar pukul 20.15 WIB. Dua mobil pemadam kebakaran beserta sejumlah personel gabungan yang dikerahkan ke lokasi kejadian, berhasil memadamkan api sekitar 1 jam setelah tindakan penanganan kebakaran.
Peristiwa kebakaran tersebut juga sempat viral di media sosial. Dikabarkan, pada rumah yang mengalami insiden kebakaran hebat tersebut juga membuka bengkel tambal ban.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disampaikan Dadang, kronologi kebakaran bermula saat pemilik rumah yang bernama Samuri sedang melakukan tambal ban sepeda motor. Pada saat itu korban menambal ban dengan menggunakan kompresor listrik.
"Pada saat menghidupkan kompresor listrik dengan cara mencolokkan kabel ke stop kontak terjadi korsleting. Sehingga menimbulkan percikan api," ujar Dadang.
Percikan api itulah yang kemudian menyambar sepeda motor Suzuki Thunder dan Honda Vario yang berada di sebelahnya. Yakni dengan jarak sekitar satu meter dari stop kontak tersebut.
Baca Juga : Seorang Pria di Malang Tak Sadarkan Diri Usai Tersengat Listrik PLN Saat Perbaiki Rumah
"Setelah itu terjadi kebakaran, api kemudian merambat ke bagian atap rumah," ujarnya.
Bersama masyarakat setempat, korban kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Kejadian tersebut juga turut dilaporkan ke Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
"Sekitar 30 menit kemudian, dua unit pemadam kebakaran dari Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang datang. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB," pungkasnya.