JATIMTIMES - Dugaan adanya praktik pemerasan di salah satu lembaga pondok pesantren (Ponpes) di Kota Batu baru-baru ini mencuat. Pemerasan itu diduga melibatkan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan. Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki Polres Batu.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata. Menurut informasi yang beredar, pemerasan itu terkait dengan kasus pelecehan seksual yang saat ini masih ditangani Polres Batu.
Baca Juga : UMKM Susu Pasteurisasi ‘Radja Susu’ Batu, Rasanya Bak Es Krim Langganan Wisatawan

"Oknum wartawan salah satunya. Segera akan diinfokan ke publik, ya," ungkap Andi saat dikonfirmasi JatimTIMES, Senin (17/2/2025).
Ada dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Dua orang oknum itu mengaku wartawan dan LSM organisasi perlindungan anak yang akhirnya kini diamankan Polres Kota Batu.
Andi menyebut Sat Reskrim Polres Batu masih melakukan pendalaman. Pihaknya juga berhati-hati dalam melakukan penyelidikan.
"Ada asas praduga tak bersalah, dan saat ini masih penyelidikan," katanya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo, pemerasan diduga dilakukan oleh dua orang. Di antaranya berinisial L warga Malang dan F warga Kota Batu.
Baca Juga : Delapan Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Batu Dirotasi
"Salah satunya diamankan saat menerima uang pemerasan dari tangan korban dalam jumlah besar," ungkap Rudi, terpisah.
Dikatakannya, kejadian ini bermula dari laporan adanya salah satu pengasuh pondok yang diduga melakukan pencabulan. Kasus itu saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Batu. Namun, dari laporan itu ternyata dimanfaatkan oleh oknum L dan F untuk menakut-nakuti pihak pondok bahwa berita kasus akan disebarkan melalui salah satu media online di Kota Malang.
"Untuk kronologis penangkapan dan bagaimana perbuatan itu dilakukan serta berapa banyak barang bukti yang diamankan segera kami rilis. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," singkatnya.