free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pendidikan

Anggaran Kemendikdasmen RI Terpangkas, Dispendik Berdoa agar Pengajuan Bantuan Sarana Disetujui

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

15 - Feb - 2025, 19:18

Loading Placeholder
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji saat ditemui di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (3/2/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Anggqran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI terpangkas akibat adanya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. 

Setidaknya dari anggaran Kemendikdasmen RI sebesar Rp 33,55 triliun, dipangkas Rp 8,03 triliun. Namun, Kemendikdasmen RI mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan RI sebesar Rp 763,3 milliar. Alhasil, anggaran Kemendikdasmen RI yang dipangkas menjadi Rp 7,27 triliun atau saat ini anggaran yang diterima Kemendikdasmen RI sekitar Rp 26,27 triliun. 

Baca Juga : Dinas Pendidikan Surabaya Bakal Tambah Durasi Berbahasa Inggris di Ruang Pendidikan

Menanggapi adanya pemangkasan anggaran Kemendikdasmen RI  kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji hanya bisa berdoa agar pengajuan bantuan sarana prasarana ke Kemendikdasmen RI dapat disetujui. 

"Tetap optimis mungkin bisa ada yang tetap mendapatkan (bantuan) namun besarnya yang pasti berkurang, dan tentunya untuk prioritas yang mendesak. Ini kami terus berdoa semoga program perbaikan sarana prasarana sekolah ini bisa diwujudkan oleh Kemendikdasmen RI," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com, Sabtu (15/2/2025). 

Pasalnya, pada Rabu (12/2/2025) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pendidikan telah mengirimkan surat permohonan pengajuan bantuan sarana prasarana untuk 1.105 satuan pendidikan, dengan rincian 256 Paud/TK, 501 SD dan 348 SMP yang tersebar di 33 kecamatan. 

Selain itu, terdapat tiga lembaga Paud/TK diusulkan mendapatkan bantuan Ruang Kelas Baru (RKB). Lalu, untuk satu lembaga SD diusulkan mendapatkan bantuan RKB dan satu lembaga SD diusulkan mendapatkan bantuan perangkat TIK. Kemudian, juga terdapat 21 lembaga SMP yang diusulkan  mendapatkan bantuan RKB. 

Untuk secara keseluruhan permohonan bantuan kepada Kemendikdasmen RI dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk jenjang Paud/TK sebesar Rp 26.350.000.000; jenjang SD sebesar Rp 50.700.000.000; dan jenjang SMP sebesar Rp 47.920.000.000. Sehingga total seluruhnya sebesar Rp 124.970.000.000.

Disinggung mengenai kapan persetujuan bantuan dari Kemendikdasmen RI turun, Suwadji mengaku masih belum mengetahui. Namun, pihaknya berharap Maret sampai April 2025 sudah ada kejelasan dari Kemendikdasmen RI. 

Baca Juga : Doa Umrah Mabrur, Diamalkan Rasulullah Saat Mengelilingi Ka'bah

"Saya belum tahu (kapan pengajuan itu disetujui). Saya kawal dengan doa, semoga bisa ada yang di-ACC dan direalisasikan," tutur Suwadji. 

Sementara itu, ketika nantinya pengajuan bantuan sarana prasarana tidak semuanya disetujui oleh Kemendikdasmen RI buntut adanya pemangkasan anggaran, Suwadji mengaku akan mengandalkan alokasi APBD Kabupaten Malang TA 2025 sebesar Rp 5,1 milliar yang diperuntukkan 57 ruang kelas. 

"Sesuai pemetaan kerusakan sekolah SDN dan SMPN secara bertahap dilakukan perbaikan terutama yang rusak sedang. Saat ini SDN dan SMPN yang sudah dikunjungi Bupati  kondisinya rusak masuk persiapan pelaksanaan perbaikan atau rehab," pungkas Suwadji.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan

--- Iklan Sponsor ---