JATIMTIMES - Perkembangan teknologi informasi, khususnya internet dan media sosial, membawa dampak yang semakin terasa di kehidupan sehari-hari. Di balik kemudahan akses informasi dan komunikasi, muncul pula fenomena kemaksiatan yang tak mengenal waktu dan tempat. Dengan hanya bermodal sinyal dan paket data, siapapun bisa mengakses dunia maya yang, sayangnya, juga menjadi pintu masuk bagi berbagai perbuatan dosa.
Ustaz Ali Musri Semjan Putra, seorang dai lulusan Universitas Islam Madinah, menjelaskan bahwa dunia maya kini menjadi tempat bagi banyaknya perbuatan yang dilarang dalam agama, salah satunya adalah zina. Menurutnya, tindakan seperti melihat aurat lawan jenis tanpa ada ikatan pernikahan adalah bentuk dosa yang tersebar luas di dunia maya. Bahkan, prostitusi online pun tidak lagi menjadi hal yang jarang ditemukan.
Baca Juga : Doa Buka Puasa Sunah Nisfu Sya'ban Arab dan Latin, Yuk Amalkan!
“Ini jelas merupakan dosa. Seperti yang tertera dalam firman Allah SWT di Surah Al-Isra tentang larangan mendekati zina,” ujar Ustaz Ali Musri.
Fenomena ini seakan membenarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, di mana Rasulullah SAW menyebutkan bahwa mata, tangan, dan kaki pun bisa terjerumus ke dalam zina, yang nantinya akan dibenarkan atau dilarang oleh alat kelamin. Hadits ini menunjukkan bahwa zina tidak hanya sebatas hubungan fisik, tetapi juga meliputi segala perbuatan yang bisa menjerumuskan seseorang pada dosa tersebut.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan media sosial, bentuk-bentuk perbuatan yang mengandung unsur zina semakin terlihat terang-terangan. Ada beberapa perilaku yang perlu diwaspadai, terutama oleh umat Muslim, untuk menghindari terjerumus dalam dosa tersebut. Berikut beberapa tindakan yang seharusnya dihindari:
1. Melihat Foto Lawan Jenis
Seringkali, pandangan kita terhadap foto lawan jenis yang bukan mahram dapat menimbulkan perasaan yang tidak seharusnya. Bahkan, jika hanya sekadar mengidolakan seseorang, hal ini juga bisa berujung pada zina. Menjaga pandangan adalah hal penting yang diperintahkan dalam Islam.
2. Melihat Foto dan Video Porno
Selain merusak moral dan nafsu, melihat konten pornografi di internet juga mendatangkan dosa besar. Dalam Surah An-Nur, Allah SWT berfirman agar umat Islam menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan. Ini termasuk menahan diri dari melihat hal-hal yang dapat membangkitkan hasrat seksual yang tidak sesuai dengan tuntunan agama.
3. Berbicara dengan Lawan Jenis Lewat Telepon
Tanpa disadari, berbicara dengan lawan jenis melalui telepon atau pesan suara yang tidak penting juga bisa menjerumuskan kita pada zina. Bercanda atau berbicara tanpa tujuan yang jelas hanya akan memperburuk keadaan dan mendekatkan kita pada perbuatan yang diharamkan.
Baca Juga : STIE Malangkucecwara Lepas 75 Mahasiswa Magang ke 18 Perusahaan Terpilih
4. Chatting dengan Lawan Jenis
Mengirim pesan kepada lawan jenis tanpa kepentingan yang jelas juga bisa menjadi pintu menuju zina. Khalwat, atau berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa ditemani mahram, adalah bentuk kedekatan yang diharamkan dalam Islam. Oleh karena itu, sangat penting untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi komunikasi.
Perkembangan teknologi komunikasi memang memberikan banyak manfaat, tetapi sebagai umat Muslim harus senantiasa introspeksi diri dan menjaga batasan yang telah ditetapkan agama. Media sosial bukan hanya sarana untuk berinteraksi, namun juga medan yang bisa membentuk perilaku dan pandangan kita. Agar terhindar dari perbuatan dosa dan maksiat, penting bagi kita untuk selalu menjaga diri, memohon ampunan kepada Allah, serta menghindari hal-hal yang dapat membahayakan iman.
Dengan memanfaatkan teknologi dengan bijak dan mengingat peringatan dari agama, kita dapat mencegah diri dari terjerumus ke dalam perbuatan dosa di dunia maya. Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan untuk menjaga diri dan terus memperbaiki diri dalam setiap langkah hidup.