JATIMTIMES - Persoalan pembayaran uang simpanan anggota dan tabungan luar biasa (Talubi) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Raung Situbondo akhirnya menemukan solusi, melalui mediasi yang difasilitasi Komisi II DPRD Situbondo, Kamis (06/02/2025).
Dari mediasi yang dihadiri oleh Kepala dinas perindustrian, koperasi dan perdagangan (Diskoperindag), Pengurus KPRI Raung, Talubi dan Anggota serta seluruh jajaran Komisi II DPRD Situbondo sebagai fasilitator, mengahasilkan kesepakatan untuk membentuk Tim Penjualan Aset.
Baca Juga : Gagal Nge-Fly! Sambal Goreng Tempe di Lapas Blitar Berisi Pil Dobel L
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Jainur Ridho mengatakan bahwa semua aset akan dijual secara terbuka untuk membayar uang simpanan anggota dan anggota Talubi.
"Semua aset akan dijual oleh Tim penjualan aset yang terdiri dari perwakilan pengurus KPRI Raung sebagai Ketua, Sekretaris dari Kepala Bidang Koperasi, Bendahara dari Kuasa Hukum dari Anggota dan anggota Talubi. Ini diharapakan agar sistem penjualan transparan dan terang benderang," ujar Jainur.
Selain itu, Jainur mengungkapkan bahwa semua aset yang akan dijual adalah aset legal dan tidak dalam sengketa, sehingga para pembeli tidak perlu khawatir jika berminat untuk membeli aset ex KPRI Raung.
"Semua aset yang dijual tidak dalam sengketa atau sedang dalam perkara, oleh karena itu pembeli tidak perlu khawatir, bisa langsung hubungi tim penjualan aset, agar anggota dan anggota Talubi bisa segera dibayarkan uangnya," tegasnya.
Sementara itu, bendahara tim penjualan aset KPRI Raung, Dwi Anggi Setiawan mengatakan setelah 4 tahun mengawal persoalan KPRI Raung atau sejak tahun 2021, akhirnya menemukan solusi bagus.
Baca Juga : Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Polri 2025
"Sebagai kuasa hukum anggota dan anggota Talubi KPRI Raung, solusi pembentukan tim penjualan aset ini merupakan angin segar untuk semuanya. Selaku bendahara saya akan transparan dalam melaporkan segala bentuk keuangan terkait penjualan aset," kata Anggi panggilan akrabnya.
Anggi mengungkapkan, adapun aset yang akan dijual terbuka yakni Gedung KPRI Raung, Pom Bensin Landangan beserta kos-kosan, kantor unit, sejumlah tanah kavling, serta aset KPRI lainnya.
"Semua Aset akan dijual terbuka, bagi yang berminat atau mau tanya-tanya dulu bisa menghubungi saya di nomer handphone 0831-2345-0031, bisa WhatsApp atau telpon biasa," pungkasnya.