free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Persoalan Sengketa Tanah, Armuji Geram ke Warga yang Lakukan Pembongkaran Sepihak tanpa Ada Putusan Hukum

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Feb - 2025, 14:56

Placeholder
Armuji saat melakukan sidak.

JATIMTIMES - Menanggapi keluhan masyarakat  terkait permasalahan rumah dibongkar oleh tetangga di daerah Kelurahan Medokan, Kecamatan Rungkut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji langsung bertindak cepat dengan  inspeksi mendak di lapangan didampingi pihak terkait.

Ternyata sebelumnya lokasi tersebut pernah dikunjungi oleh Armuji untuk diselesaikan permasalahannya.

Baca Juga : Menyelinap Siang Bolong, Maling Ini Santai Lakukan Aksinya Meski Pemilik di Dalam Rumah

"Dahulu, Saya pernah sidak ke tempat ini untuk memberikan saran terkait permasalahan yang dihadapi pemilik tanah. Dan saya sarankan untuk menyelesaikan secara hukum," kata Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini sontak menjadi geram melihat  rumah  yang berada di obyek sengketa telah dibongkar paksa menggunakan buldozer, dan didirikan bangunan triplek diatasnya.

Karena sudah melakukan pembongkaran secara tidak sah, Armuji  meminta agar tetangga  tersebut  memberikan ganti rugi lebih dahulu.

"Walaupun kamu punya sertifikat, Tetanggamu pun punya surat. Jadi kamu tidak berhak melakukan pembongkaran, harus dilakukan oleh juru sita pengadilan," tegasnya.

Sebenarnya pemilik rumah telah minta ganti rugi sebesar 500 juta  kepada tetangganya tersebut. Namun sang tetangga tersebut sepertinya enggan  menanggapi permintaan tersebut.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum Perkuat Perlindungan Pegawai Non-ASN

Mengingat  hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat terkait status kepemilikan tanah. Sehingga siapapun tidak boleh merusak  obyek sengketa.

Armuji kemudian memerintahkan Satpol PP dan aparat  Kecamatan untuk melalukan pembongkaran terhadap bangunan  triplek yang dibangun diatas reruntuhan  tersebut.

 


Topik

Peristiwa Surabaya Armuji sengketa tanah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri