free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Tak Hanya Bus Pariwisata, Sasaran Ramp Check Kota Batu Diperluas ke Angkutan Umum

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

05 - Feb - 2025, 18:13

Placeholder
Petugas gabungan Dishub dan Polres Batu melakukan ramp check kendaraan di sejumlah objek wisata belum lama ini. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan kepolisian terus gencar melakukan ramp check kendaraan. Uji kelaikan itu kini ditingkatkan tak hanya menyasar bus pariwisata, namun juga angkutan umum jenis lain.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim. Ia menyebut sidak ramp check yang sebelumnya hanya dilakukan terhadap bus pariwisata, kini ditingkatkan dengan menyasar kendaraan jenis lain yang digunakan untuk angkutan umum. Salah satunya mobil Elf.

Baca Juga : Akhiri Musrenbang di Kecamatan Sukun, Bappeda: Tinggal Tunggu Tingkat Kota Malang

"Sebab, kendaraan apa pun yang membawa orang itu kan juga perlu memperhatikan keselamatan, terutama dari segi kondisi dan kelayakan kendaraan. Maka sidak ramp check juga perlu menyasar kendaraan umum keseluruhan" terang Kevin, Rabu (5/2/2025).

Kevin mengatakan, sidak ramp check rutin setiap akhir pekan. Yakni Sabtu-Minggu dan hari libur. Ramp check dilakukan secara acak di beberapa objek wisata Kota Batu. Setiap kendaraan yang kedapatan tidak memenuhi syarat atau tidak laik jalan akan diberikan sanksi tegas berupa tilang.

Perluasan sasaran ramp check itu sudah berlaku sejak pekan ini di awal Februari 2025. Hal ini untuk memastikan pengguna kendaraan angkutan lain juga turut mematuhi aturan tentang kelaikan jalan. "Mulai pekan ini sudah dilakukan ke banyak angkutan umum lain," tambahnya.

Perluasan sasaran untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai pengingat bagi penyedia jasa transportasi agar tidak abai tentang pentingnya keselamatan berkendara.  "Sebab, kondisi kendaraan yang digunakan merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan," tegasnya.

Baca Juga : Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Ini Langkah Kemenhub dan Jasa Marga

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada bulan Januari 2025 petugas gabungan telah memeriksa 99 unit bus pariwisata secara acak. Dari jumlah tersebut, hanya ada 22 unit bus yang laik jalan, 47 laik jalan dengan catatan. Sementara 30 unit kendaraan bus dinyatakan tak laik jalan dan dilarang beroperasi hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Banyaknya kendaraan yang tidak laik jalan karena tidak memenuhi unsur maupun laik jalan dengan catatan menunjukkan bahwa masih banyak penyedia jasa transportasi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang.


Topik

Transportasi Polres Batu ramp check transportasi umum kendaraan umum



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy