free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Signage Sering Rusak, DLH Kota Malang Beri Papan Imbauan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Jan - 2025, 20:51

Placeholder
Papan imbauan yang dipasang DLH Kota Malang pada signage Kayutangan Heritage (foto: X @yusufgunawan)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan papan imbauan bagi masyarakat di simpang Kayutangan Heritage. Papan imbauan berisi agar masyarakat tidak bersandar pada signage. 

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra membenarkan bahwa pihaknya memasang papan imbauan. Hal itu untuk mengingatkan masyarakat yang berwisata di Kayutangan Heritage. 

Baca Juga : Lakukan Samdes Gotro ke Jabung, Bupati Sanusi Temukan Banyak Potensi Ekonomi Desa

“Kami beri papan imbauan dengan tulisan 'boleh selfie. Tapi jangan bersandar pada signage',” kata Laode kepada JatimTIMES, Jum'at (31/1/2025). 

Laode mengaku, pemasangan papan imbauan itu karena banyak peristiwa terjadi pada signage tersebut. Contohnya orang saat mengambil foto kemudian tidak sengaja merusak signage tersebut. 

Oleh karena itu, Laode meminta agar masyarakat bisa saling mengingatkan kepada pengunjung. Karena ia ingin keindahan Kota Malang tetap terjaga. 

“Saling menjaga, istilahnya kalau ada yang melakukan tindakan kurang etis atau kurang baik bisa memperingatkan. Jadi kita menjaga bersama antara masyarakat dan pemerintah,” pesan Laode. 

Rasa empati dan rasa memiliki, disebut Laode harus terus ditumbuhkan oleh masyarakat. Dan jika merasa merusak fasilitas umum, Laode mengimbau masyarakat agar gentle dan melapor kepada pihak terkait. 

Baca Juga : Kepala Daerah Batal Dilantik 6 Februari, Ini Alasannya!

“Kalau memang merasa merusak seyogyanya melapor ke pihak terkait. Misalkan taman, ya lapor ke DLH untuk mempertanggungjawabkan yang rusak itu,” ungkap Laode. 

“Kalau ada orang yang berkendara kecelakaan terus menabrak misalnya kanstin di taman itu biasanya ditahan oleh pihak Satlantas, sebelum dia memperbaiki. Tidak dikeluarkan surat-suratnya sama pihak laka. Kalau surat dari DLH sudah keluar, akan diberikan kepada pihak laka ke pelanggar,” imbuh Laode. 


Topik

Peristiwa DLH Kota Malang signage Kayutangan Heritage Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni