JATIMTIMES - Rencana pembangunan Pasar Besar Malang masih menuai respon dari Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama). Terlebih, respon yang menyatakan untuk menolak pembongkaran pasar untuk selanjutnya dibangun ulang.
Bukan tanpa alasan, menurut Wakil Ketua Hippama Agus Priambodo, pihaknya sudah beberapa kali melakukan perbaikan Pasar Besar secara mandiri. Dengan biaya yang dilakukan swadaya bersama pedagang yang tergabung dalam Hippama.
Baca Juga : Usai Tutup Sementara Karena Wabah PMK, Pasar Hewan Situbondo Segera Aktif Kembali
"Perbaikan talang di atas, dulunya pedagang di lantai bawah kalau hujan gak bisa jualan. Tapi dengan perjuangan Hippama, kita urunan (patungan) dari pedagang sayur dan yang di atas, kita bisa membenahi talang yang panjangnya 250 meter, kita mengganti 100 meter. Terus spandek 50 meter dengan swadaya," tutur Agus, Rabu (29/1/2025).
Agus mengatakan, perbaikan yang dilakukan secara swadaya oleh Hippama juga tidak dilakukan begitu saja. Menurutnya, hal itu merupakan buntut atas aduan dan keluhan para pedagang yang dia akui tak pernah digubris oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sejak tahun 2019.
"Langkah-langkah kita mulai 2019 menampung aspirasi semua pedagang di sini karena keluhannya yang selama ini tidak dihiraukan pemerintah mulai dari kebersihan, kebocoran, mereka gak pernah mengindahkan," jelas Agus.
Aduan tersebut tak hanya dilakukan secara lisan saja. Namun menurutnya, secara kelembagaan Hippama juga telah bersurat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Namun menurutnya, balasan dan tak ada tindakan signifikan yang datang.
"Kita minta bantuan pemkot gak pernah dihiraukan. Kita gak hanya ngomong, kirim surat, tapi ada tindakan," imbuh Agus.
Menurut Agus, kondisi mangkraknya Pasar Besar dari perawatan terjadi sejak bangunan pasar yang berusia 35 tahun itu dilanda kebakaran pada tahun 2016 silam. Usulan yang diajukan pun ditindaklanjuti tak optimal.
"Pasar mulai 2016 terbakar tidak dirawat. Tidak pernah ada perawatan signifikan. Kemarin ada tuntutan pedagang, baru diperbaiki. Alasannya mereka becek, kan karena gorong-gorong tidak dibetulin," kata Agus.
Baca Juga : Warganet Soroti Rekaman CCTV Hotel Tragedi Mutilasi, Tersangka Pendekar di Tulungagung
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan bahwa perbaikan Pasar Besar tidak dapat dilakukan asal-asalan. Hal itu menurutnya juga berkaitan dengan kemampuan anggaran Kota Malang dalam setiap kebutuhan perbaikan.
"Ya, boleh-boleh saja mengajukan. Tapi kalau mengajukan pasar besar itu tidak bisa sama begitu saja, misalnya Rp 500 juta, Rp 1 miliar begitu," jelas Eko.
Sebab menurutnya, kerusakan bangunan di Pasar Besar sudah cukup meluas. Sehingga perbaikan akan lebih baik dilakukan sekaligus secara keseluruhan. Tentu dengan pembangunan secara menyeluruh, APBD Kota Malang akan sangat keberatan.
"Nah iya toh, minim saja perbaikannya kan sudah Rp 275 miliar. Nah kalau APBD kan kasihan masyarakat yang lain. Membebani daerah, yang lain tidak," pungkas Eko.