JATIMTIMES - Sosok Satryo Soemantri Brodjonegoro baru-baru ini viral karena kena protes ASN. Mendiktisaintek itu diduga kerap melakukan tamparan dan sering memecat pegawainya di kantor. Akhirnya, para ASN melakukan protes dan demo.
Adapun aksi puluhan pegawai ASN ini berlangsung di depan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Jalan Pintu Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) pagi.
Baca Juga : ASN Kemdiktisaintek Demo, Ini Duduk Perkaranya!
Aksi demo tersebut dilakukan untuk mengecam dugaan pemecatan pegawai kementerian. Dalam video yang beredar di media sosial, khususnya media platform X terlihat peserta demo memakai pakaian berwarna hitam dan membentangkan spanduk protes terhadap Satryo Soemantri Brodjonegoro.
"Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri," tulis spanduk aksi tersebut.
Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti, Suwitno, mengatakan selama ini prosedur mutasi jabatan di Kemendiktisaintek dilakukan secara tidak sesuai prosedur.
"Perubahan kementerian kalau soal pergantian jabatan pimpinan itu hal yang biasa. Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," ujar Suwitno.
Salah satu puncak dari kekecewaan mereka adalah pemecatan salah satu pegawai di bagian rumah tangga Kemendiktisaintek, yakni Neni Herlina, Pranata Humas Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga.
Suwitno berujar, seharusnya proses pendisiplinan pegawai dilakukan secara prosedural. "Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin. Tapi harus jelas prosedurnya, ini tidak dilakukan sama sekali," tuturnya.
Setelah viralnya aksi demo tersebut, publik pun mulai menyorot sosok dari Satryo. Lantas seperti apa profilnya? Berikut ulasan lengkapnya.
Profil Satryo
Dikutip dari laman Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Satryo Soemantri Brodjonegoro lahir di Delft, Belanda pada 5 Januari 1956.
Satryo adalah lulusan Ph.D di bidang Teknik Mesin, University of California, Berkeley, Amerika Serikat (AS) pada 1985.
Setelah itu, dirinya menjadi dosen Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung (ITB). Karier kepemimpinannya dimulai saat terpilih sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin ITB 1992.
Satryo lantas mengawali implementasi proses self evaluation, yang kemudian diadopsi ITB serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Ia juga merupakan seorang ilmuwan yang telah menerbitkan total 99 publikasi ilmiah.
Satryo pernah diamanahi sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Dirjen Dikti pada 1999-2007.
Di bawah kepemimpinannya, pembaharuan pendidikan tinggi Indonesia dimulai pada Desember 2000 ketika institusi pendidikan tinggi diubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau sekarang dikenal sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Dirinya juga termasuk sebagai salah satu penggagas program unggulan World Class University yang diluncurkan 2007 lalu, oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Program itu berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi, penelitian, dan daya saing universitas-universitas Indonesia di tingkat global.
World Class University dinilai sukses dengan menggunakan tolok ukur peningkatan peringkat dalam QS World University Rankings dan Times Higher Education, jumlah publikasi di jurnal internasional, hingga partisipasi dalam jaringan kolaborasi internasional dan program pertukaran mahasiswa.
Satryo Soemantri Brodjonegoro juga sempat menjadi Ketua sekaligus Anggota Komisi Bidang Ilmu Rekayasa di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia periode 2018-2023.
Harta Kekayaan
Satryo Soemantri Brodjonegoro melaporkan harta kekayaannya pada 5 Desember 2024.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Satryo mencapai Rp46.050.000.000 (Rp46,05 miliar). Kekayaan tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset, berikut detailnya.
Data Harta
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp33.650.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/170 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp12.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp6.250.000.000
Baca Juga : Sejarah Libur Sekolah Selama Ramadan dari Masa ke Masa: Libur Satu Bulan Penuh Sejak Era Belanda
3. Tanah dan Bangunan Seluas 413 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp4.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/130 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp1.500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 445 m2/250 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL SENDIRI: Rp3.500.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/92 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI: Rp1.400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 16000 m2/1000 m2 di KAB / KOTA BULELENG, HASIL SENDIRI: Rp5.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp1.400.000.000
- MOBIL, BMW X3 Tahun 2016, HASIL SENDIRI: Rp400.000.000
- MOBIL, BYD SEAL Tahun 2024, HASIL SENDIRI: Rp700.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA REBORN 2.0 G AT Tahun 2020, HASIL SENDIRI: Rp200.000.000
- MOBIL, FORD ESCAPE 2.3L LIMITED AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI: Rp100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp ----
D. SURAT BERHARGA: Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp:11.000.000.000
F. HARTA LAINNYA: Rp ----
Sub Total: Rp46.050.000.000
III. HUTANG: Rp----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp46.050.000.000.