JATIMTIMES - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam hari ini, Kamis (9/1/2025) mengalami kenaikan. Sebagai investasi, pemilik emas Antam bisa mempertimbangkan langkah buyback untuk mendapat margin keuntungan.
Dihimpun dari laman logammulia.com, harga Emas Antam naik sebesar Rp5.000 per gram, sehingga kini harga Emas Antam berada di level Rp1.546.000 per gram.
Baca Juga : Hyundai New Creta Baru Rilis di Indonesia, Ini Daftar Harganya
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp823.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.546.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.032.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.523.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.505.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.955.000.
- Harga emas 25 gram: Rp37.262.000.
- Harga emas 50 gram: Rp74.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp148.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp371.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp743.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.486.600.000.
Sementara itu, harga buyback (harga yang digunakan ketika menjual emas kembali) naik Rp4.000 dan kini menjadi Rp1.394.000 per gram.
Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga : 118 Sapi di Kabupaten Malang Terpapar Virus PMK, Tersebar di 19 Kecamatan
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Cara Buyback Emas Antam LM Melalui Butik Emas Logam Mulia
Berikut ini merupakan langkah-langkah buyback Emas Antam:
1. Kunjungi Butik Emas Logam Mulia Terdekat. Nasabah dapat mendatangi gerai Butik Emas Logam Mulia Antam yang tersedia di berbagai kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Pekanbaru, Bandung, Surabaya, dan lainnya. Pastikan membawa KTP dan NPWP (jika ada).
2. Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean yang biasanya terletak di dekat pintu masuk.
3. Serahkan dokumen berupa KTP dan NPWP kepada petugas customer service dan tunggu hingga permintaan diproses.
4. Petugas akan mengisi formulir kuitansi buyback yang memuat data diri nasabah serta detail produk emas yang akan dijual. Nasabah juga harus mencantumkan nomor rekening untuk transfer hasil buyback.
5. Setelah proses selesai, tandatangani kwitansi yang diberikan dan simpan sebagai bukti transaksi.