free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

2024, Kejari Batu Pulihkan Kekayaan Negara Rp 1 Miliar dan Hasilkan PNBP Rp 228 Juta

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

01 - Jan - 2025, 17:13

Placeholder
Kepala Kejari Batu Didik Adyotomo saat menyampaikan rilis capaian tahunan.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu melaporkan capaian kinerja tahunan terkait penanganan perkara. Kejari Batu sepanjang tahun 2024 diketahui berhasil memulihkan kekayaan negara hingga miliaran rupiah serta mendapatkan hasil ratusan juta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Batu Didik Adyotomo. Ia menjelaskan bahwa pengembalian kekayaan negara ditangani melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan PNBP diakumulasi dari beberapa perkara pidana seperti pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus) sepanjang tahun.

Baca Juga : Musim Libur Nataru, Kunjungan Desa Wisata di Kota Batu Ikut Meningkat

"Pada kurun waktu Januari 2024 sampai dengan Desember 2024, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Batu telah melakukan pemulihan keuangan atau kekayaan negara sebesar Rp 1.000.633.228," papar Didik di Kantor Kejari Batu, belum lama ini.

Angka tersebut menjadi sebuah keberhasilan tersendiri bagi Kejari Kota Batu, selain program lain yang jadi prioritas Seksi Perdata dan TUN. 

Diketahui Seksi Perdata dan TUN menerima surat kuasa khusus (SKK) sebanyak 33 SKK, yang terdiri dari SKK litigasi sebanyak 1 SKK dan SKK non-ligitasi sebanyak 32 SKK.

"Tahun 2024 juga Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan pendapat hukum sebanyak satu kali. Pendampingan hukum sebanyak delapan kali dan pelayanan hukum kepada masyarakat Kota Batu sebanyak 43 kegiatan," rincinya.

Di sisi lain, Kejari Batu juga mencatat beberapa keberhasilan dalam bidang pemulihan aset dan barang bukti. Total nilai uang yang disita dan menjadi pendapatan negara mencapai lebih dari Rp 200 juta.

"Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah melakukan kinerja perolehan PNBP selama 2024 sebanyak Rp 228 juta," beber Didik.

Baca Juga : IMAP Jateng Sumbangkan 1,7M dalam Munas ke-3 Al Falah Ploso

Perolehan itu tergabung dari beberapa sumber. Jika dirincikan, senilai Rp 197,49 juta merupakan uang rampasan tindak pidana khusus, Rp 1,2 juta merupakan uang rampasan tindak pidana umum, sementara Rp29,56 juta dari penjualan langsung.

Didik menambahkan, Seksi Barang Bukti (BB) yang sebelumnya berdiri sendiri kini ditambah kewenangannya juga sebagai pemulih aset. Diharapkan, kinerja kejari bisa lebih efektif ke depan untuk menangani perkara berkaitan dengan barang bukti dan aset hingga keuangan negara.

Didik mengevaluasi sejumlah capaian masih menjadi catatan. Baik dari penanganan perkara dan pemulihan keuangan negara dan pendapatan.

"Saya berasa belum maksimal. Karena capaian kinerja kemarin meski secara keseluruhan anggaran kita terserap, tidak bisa dijadikan dasar. Sebab, masyarakat selalu menuntut lebih lebih. Dan kami berupaya meningkatkan apa yang dipacu masyarakat," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kejari Kota Batu kinerja 2024 Kota Batu kejaksaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy