free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Akhir 2024, Polres Ngawi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Penulis : Heri Sumaryanto - Editor : Yunan Helmy

31 - Dec - 2024, 18:58

Placeholder
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi saat pemusnahan ribuan liter miras. (ist)

JATIMTIMES - Polres Ngawi mengamankan ribuan liter miras (minunan keras) selama setahun, dari bulan Januari hingga Desember 2024.

Selama setahun ini setidaknya 1.803 liter arak Jowo, 117 bir Bintang, 11 botol anggur merah, dan 25 botol bir Guinesess berhasil diamankan dari para penjual. 

Baca Juga : Dinsos Jatim Serahkan Bantuan kepada TKSK Korban Kebakaran di Surabaya

"Setidaknya ada 495 tersangka yang ditetapkan dalam tindak pidana ringan tersebut," kata Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto saat press release. 

Di hadapan media juga, kapolres Ngawi didampingi Wakapolres Kompol Achmad Robial bersama para pejabat jajaran utama memusnahkan minuman keras itu.

Kapolres Ngawi juga mengatakan akan terus merazia peredaran minuman keras, khususnya jelang perayaan tahun baru. Baik arak Jowo, bir Bintang, anggur merah dan merek lainnya.

"Kami harapkan masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang positif," tandas  AKBP Dwi Sumrahadi.

Dikatakan juga, seyogyanya perayaan pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan euforia yang negatif. Masyarakat diminta tidak merayakan kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak juga melakukan kegiatan yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, seperti mengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol. "Harusnya dirayakan dengan doa bersama agar tahun depan lebih baik," imbau kapolres.

Baca Juga : Raup Rp 4,8 Miliar di 2024, Kejari Kota Malang Lampaui Target PNBP

AKBP Dwi Sumrahadi  juga mengatakan pihaknya akan melakukan patroli dan pengamanan saat pergantian tahun baru. Berbagai kegiatan seperti konvoi dan pesta kembang api yang bisa berdampak bahaya akan dicegah.

"Kami juga mengatur arus lalu lintas,l saat banyak masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun baru," kata dia.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Ngawi miras pemusnahan miras momen pergantian tahun Ngawi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heri Sumaryanto

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas