JATIMTIMES - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah bisa mengunduh sertifikat hasil seleksi kompetensi. Sertifikat tersebut dapat diunduh melalui situs sertifikat.bkn.go.id .
Sertifikat PPPK menjadi bukti sah telah mengikuti proses seleksi kompetensi untuk menjadi pegawai pemerintah. Pengunduhan sudah dapat dilakukan secara bersamaan pengumuman hasil seleksi yakni sejak Selasa, 24 Desember 2024.
Cara Download Sertifikat Nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Baca Juga : Panduan Pengisian DRH NI PPPK 2024 Lengkap Beserta Dokumen yang Harus Diunggah
Simak langkah-langkah mengunduh sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di bawah ini.
1. Akses laman https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta;
3. Pilih tipe seleksi "Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja";
4. Klik "Unduh";
5. Laman akan menampilkan sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 peserta;
6. Unduh dan simpan file sertifikat di komputer/laptop;
7. Jika peserta ingin memiliki sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 secara fisik, maka dapat mencetaknya.
Cara Cek Keaslian Sertifikat
Sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 dapat ditelisik keasliannya untuk memvalidasi skor yang tertera dalam dokumen.
Pengecekan keaslian sertifikat dapat dilakukan via handphone dengan mengunduh aplikasi Validator SertifiCAT.
Selengkapnya, simak cara cek keaslian sertifikat nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 di bawah ini.
• Unduh aplikasi 'Validator SertifiCAT' di PlayStore atau AppStore;
• Setelah berhasil diunduh, pilih menu Scan QR Code;
• Kemudian klik "Scan";
• Pindai sertifikat yang sudah diunduh;
• Jika sertifikat valid, aplikasi akan menampilkan nilai Seleksi Kompetensi PPPK 2024 beserta identitas peserta.
Fungsi Sertifikat PPPK 2024
Baca Juga : Disnakertrans Jatim Gandeng Produsen Baja Ringan Kencana Magangkan Instruktur BLK
Sederet kegunaan dari sertifikat bisa bermanfaat untuk pelamar yang telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahun 2024. Berikut ini antara fungsinya:
1. Menjadi bukti izin bahwa nama yang tercantum dalam sertifikat telah mengikuti tes PPPK 2024.
2. Sebagai alat pengikat apabila hasil seleksi tidak sesuai dengan yang ada. Caranya cukup menunjukkan kepada instansi terkait.
3. Instansi memerlukan sertifikat untuk melakukan verifikasi data peserta yang dinyatakan lulus.
4. Sertifikat menjadi penghargaan dari BKN atas peserta yang telah lulus PPK.
5. Sebagai kenang-kenangan dari BKN untuk peserta karena telah berhasil mengikuti seleksi.
6. Berguna untuk keperluan lain untuk melamar pada instansi tertentu yang mencantumkan sertifikat PPPK. Selain itu berguna juga untuk melanjutkan jenjang pendidikan.