free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Kini Jadi Tersangka KPK

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

25 - Dec - 2024, 13:46

Placeholder
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto dari @sekjenpdiperjuangan)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif. 

Sebelumnya, kasus ini menyeret nama Harun Masiku, eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang hingga kini masih menjadi buronan.

Baca Juga : Siapa Daniel Klein? Pesepakbola Asal Jerman yang Disebut Akan Gabung Timnas Indonesia

Penetapan tersangka terhadap Hasto diumumkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Ekspose perkara dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024). Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah penetapan tersangka itu, Hasto Kristiyanto pun menuai sorotan publik. Salah satu hal yang banyak dicari oleh publik adalah kekayaan Hasto. Biar tidak penasaran, berikut ulasan lengkap mengenai harta kekayaan Hasto Kristiyanto. 

Kekayaan Hasto Kristiyanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto baru melaporkan Harta Kekayaannya satu kali yakni pada 22 Desember 2003. Adapun, saat itu, ia memiliki harta sebesar Rp 1,19 miliar.

Hasto menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDIP. Ia pada saat itu ditempatkan di Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

Laporan tersebut merupakan satu-satunya data resmi terkait kekayaan Hasto yang dilaporkan secara periodik saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Profil Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto, lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966, memiliki nama lengkap Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M. Ia dikenal sebagai politisi senior PDIP yang memulai karier politiknya sejak muda.

Hasto menempuh pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi di Yogyakarta. Ia adalah lulusan Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1991. 

Selama masa kuliahnya, ia aktif dalam organisasi mahasiswa dan menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.

Baca Juga : Wahyu Hidayat Buka Peluang Kenalkan Kota Malang ke Luar Negeri bersama UB

Di dunia profesional, Hasto pernah menjadi Project Manager di PT Rekayasa Industri dan Project Director di PT Prada Nusa Perkasa.

Namun, dorongan dari gereja dan kecintaannya pada politik membuatnya bergabung dengan PDIP pada 2002 sebagai Wakil Sekretaris Bidang Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.

Pada Pemilu 2004, Hasto terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur.

Ia bertugas di Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

Hasto mulai dikenal luas ketika dipercaya menjadi koordinator juru bicara tim pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pemilu 2014.

Pada 2015, ia diangkat menjadi Sekjen PDIP dan kembali menjabat untuk periode 2019-2024.

Sepanjang kariernya, Hasto dikenal sebagai orang kepercayaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Ia memainkan peran penting dalam strategi politik partai berlambang banteng tersebut, termasuk dalam Pemilu 2014 dan 2019.


Topik

Serba Serbi hasto krstiyanto kpk tersangka hasto hasto tersangka korupsi paw harun masiku



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya