free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Rekomendasi Cerdas Menentukan Tanggal Cuti pada 2025

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

18 - Dec - 2024, 06:06

Placeholder
Kalender tahun 2025. (Foto: ist)

JATIMTIMES - Merencanakan cuti tahun 2025 menjadi hal yang penting untuk memaksimalkan waktu libur. Dengan sedikit perhitungan dan pemanfaatan hari-hari besar nasional, kamu bisa mendapatkan libur panjang tanpa mengorbankan terlalu banyak jatah cuti. 

Berikut panduan lengkap dan rekomendasi tanggal terbaik untuk mengambil cuti di tahun 2025. 

Januari: Awali Tahun dengan Libur Panjang
• 1 Januari (Rabu): Tahun Baru Masehi
Cuti bisa dimulai sejak 2-3 Januari (Kamis-Jumat) untuk menikmati libur panjang hingga akhir pekan. Dengan mengambil dua hari cuti, kamu akan memiliki waktu libur selama 5 hari berturut-turut (1-5 Januari).
• 27 Januari (Senin): Isra Miraj
Ambillah cuti sehari pada 28 Januari (Selasa) agar bisa menyambung ke libur Tahun Baru Imlek pada 29 Januari (Rabu). Jika ingin libur lebih panjang, tambahkan cuti di 30-31 Januari (Kamis-Jumat) untuk mendapatkan libur selama 7 hari berturut-turut (27 Januari - 2 Februari). 

Maret-April: Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri
• 29 Maret (Sabtu): Hari Raya Nyepi 1947
Rencanakan cuti pada 27-28 Maret (Kamis-Jumat). Dengan akhir pekan dan Hari Raya Nyepi, kamu akan mendapatkan libur selama 5 hari berturut-turut (27-31 Maret).
• 31 Maret - 1 April (Senin-Selasa): Hari Raya Idul Fitri
Ditambah cuti bersama pada 2-4 April (Rabu-Jumat), kamu akan menikmati libur panjang selama 8 hari (30 Maret - 7 April) tanpa mengambil tambahan cuti. 

April: Liburan Paskah
• 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
Untuk memaksimalkan libur ini, ambil cuti pada 17 April (Kamis) dan 21 April (Senin). Kamu akan mendapatkan libur selama 5 hari (17-21 April) dengan hanya mengambil dua hari cuti. 

Mei: Libur Panjang di Bulan Padat Hari Libur
• 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Nasional
Ambillah cuti pada 2 Mei (Jumat) untuk mendapatkan akhir pekan panjang selama 4 hari (1-4 Mei). Jika ingin lebih panjang, tambahkan cuti pada 5 Mei (Senin) untuk libur selama 5 hari (1-5 Mei).
• 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak
Manfaatkan momentum libur ini dengan mengambil cuti pada 13-15 Mei (Selasa-Kamis) untuk mendapatkan libur panjang hingga akhir pekan, yaitu 10-15 Mei (6 hari).
• 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
Rekomendasi cuti pada 30 Mei (Jumat) akan memberikan libur selama 4 hari berturut-turut (29 Mei - 1 Juni), sekaligus memperingati Hari Lahir Pancasila. 

Juni-Juli: Idul Adha dan Tahun Baru Hijriah
• 7 Juni (Sabtu): Hari Raya Idul Adha
Libur ini bisa dimanfaatkan tanpa perlu tambahan cuti karena jatuh pada akhir pekan.
• 27 Juni (Jumat): Tahun Baru Hijriah
Ambil cuti pada 26 Juni (Kamis) atau 30 Juni (Senin) untuk memaksimalkan libur panjang selama 5 hari (26-30 Juni). 

September: Maulid Nabi Muhammad SAW
• 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
Rekomendasi cuti adalah pada 4 September (Kamis) atau 8 September (Senin). Dengan begitu, kamu bisa mendapatkan libur selama 5 hari (4-8 September). 

Desember: Penutup Tahun dengan Natal
• 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
Cuti bersama pada 26 Desember (Jumat), disambung akhir pekan pada 27-28 Desember, memberikan libur panjang selama 4 hari. Jika memungkinkan, ambil cuti tambahan pada 22-24 Desember (Senin-Rabu) untuk libur spektakuler selama 9 hari (22-28 Desember). 

Tips Maksimalkan Libur Cuti
• Rencanakan dari Sekarang: Pastikan kamu mengajukan cuti lebih awal untuk mengamankan tanggal favorit.
• Gabungkan dengan Akhir Pekan: Manfaatkan kombinasi hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan untuk memaksimalkan waktu libur.
• Pilih Tanggal Strategis: Fokus pada periode dengan hari libur berdekatan agar tidak terlalu banyak menggunakan jatah cuti. 

Dengan perencanaan yang cermat, kamu bisa menikmati liburan panjang di tahun 2025 tanpa khawatir kehilangan banyak hari kerja. Selamat merencanakan liburanmu!


Topik

Serba Serbi Tahun 2025 cuti cuti 2025



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy