JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggratiskan biaya parkir selama 23 hingga 28 Desember 2024. Hal itu dilakukan dalam rangka uji coba dua lokasi sentra parkir Kayutangan Heritage Malang.
Diketahui, dua lokasi sentra parkir tersebut berada di Jalan Majapahit atau eks gedung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan juga di gedung eks Bank Mandiri Syariah seberang depan gedung Telkom Kayutangan.
Baca Juga : Polresta Malang Kota Duduki Peringkat Dua Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan pemberlakuan uji coba parkir gratis ini untuk memancing dan menarik minat pengendara. Dengan harapan ke depan dapat membiasakan menaruh kendaraannya di sentra parkir Kayutangan.
“Itu memang kita gratiskan, harapannya masyarakat tertarik untuk menempatkan kendaraannya di tempat itu. Juga bagian dari strategi kami supaya budaya berjalan kaki itu muncul,” kata Widjaja, Rabu (17/12/2024).
Widjaja mengaku dibukanya sentra parkir itu menandai dimulainya pemberlakuan parkir satu sisi pada kawasan Kayutangan Heritage. Hal ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada kawasan tersebut.
“Ini dalam rangkaian rekayasa lalu lintas yang sudah kita wujudkan. Untuk sementara sebelah kanan dahulu atau sebelah timur roda empat dilarang parkir,” terang Widjaja.
“Harapan masyarakat juga adalah parkir kanan kiri ini dikosongkan. Ini akan dilakukan secara bertahap,” imbuh Widjaja.
Baca Juga : Hasil Penyelidikan Polres Malang: Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Kepanjen Diduga Baru Meninggal
Nantinya, dua lokasi parkir sentra itu akan mampu menampung puluhan kendaraan roda empat. Dan sampai ratusan kendaraan roda dua.
“Untuk roda empat ada di eks DLH kita sediakan untuk 14 unit. Kemudian di ruko majapahit (ruko akik) kita sediakan juga untuk roda empat,” pungkasnya.