JATIMTIMES - Musim libur sekolah, Natal dan akhir tahun di depan mata. Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan bersama keluarga menggunakan kendaraan pribadi, mengetahui tarif tol sebelum perjalanan sangat penting.
Di zaman yang sudah canggih ini, mengecek tarif tol bukanlah hal yang sulit. Sebab, modal yang diperlukan hanyalah smartphone.
Baca Juga : Catat, Aturan Baru Parkir di Kawasan Kayutangan Mulai 23 Desember 2024
Google Maps kini tidak hanya berfungsi mencari alamat atau menentukan rute terbaik menuju tujuan. Aplikasi ini juga bisa memberikan informasi tarif tol yang akan dilalui kendaraan hingga tujuan.
Bagaimana caranya? Jika smartphone Anda belum terhubung dengan aplikasi Google Maps segera unduh melalui Play Store atau App Store. Bila sudah terpasang, berikut cara cek tarif tol di maps dengan mudah.
Cara cek tarif tol dengan Google Maps
Berikut langkah-langkah untuk mengecek tarif tol secara online:
1. Aktifkan GPS di handphone Anda
2. Buka aplikasi Google Maps
3. Klik foto profil akun Google di sebelah kanan atas aplikasi
4. Pilih menu 'Setelan', pilih 'Navigasi'
5. Gulirkan halaman ke bawah hingga menemukan pilihan 'Tarif Tol'
6. Ketuk tombol aktifkan 'Lihat tarif kartu tol', yang akan memunculkan estimasi berdasarkan kartu tol lokan standar untuk setiap jalan tol
7. Kembali ke halaman utama Google Maps
8. Klik “Telusuri di sini” dan masukkan titik lokasi awal dan lokasi tujuan
9. Pastikan pencarian rute memakai mode kendaraan mobil dengan memperhatikan gambar ikon mobil
10. Klik tombol “Mulai”.
Baca Juga : KONI Jatim Sebut Porprov IX 2025 Digelar Juni atau Awal Juli 2025
Nantinya, secara otomatis akan muncul estimasi tarif tol pada rute perjalanan yang melalui jalan tol.
Selain dengan Google Maps, cara cek tarif tol secara online juga bisa dilakukan lewat aplikasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), aplikasi Travoy, Waze, website BPJT hingga website Jasa Marga.
Keunggulan Cek Tarif Tol Secara Online via Google Maps
Berikut adalah beberapa keunggulan dari melakukan pengecekan tarif tol secara online melalui Google Maps:
- Google Maps menyajikan tarif tol yang valid dan dapat diandalkan sebagai acuan biaya perjalanan. Informasi ini diperbarui secara berkala untuk memastikan keakuratan tarif yang ditampilkan.
- Google Maps juga memberikan informasi tentang kebijakan ganjil genap pada rute perjalanan. Hal ini memungkinkan pengguna untuk merencanakan perjalanan dengan lebih baik sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
- Informasi mengenai tarif tol dan ganjil genap disajikan secara bersamaan dalam satu platform. Pengguna dapat dengan mudah melihat dan mempertimbangkan kedua informasi tersebut dalam perencanaan perjalanan mereka.
Meskipun demikian, Google Maps memiliki kekurangan karena tidak menyediakan opsi pilih golongan kendaraan. Tarif tol di Indonesia dibagi berdasarkan tiap ruas jalan tol dan dihitung berdasarkan gerbang tol yang dilalui serta jenis kendaraan yang digunakan.
Sesuai dengan sistem tarif tol di Indonesia yang diatur oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merupakan bagian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemilihan golongan kendaraan sangat penting dalam perhitungan tarif tol.
Solusi terbaiknya adalah, selalu sediakan uang elektronik lebih sebelum masuk ke gerbang tol, atau cek perubahan tarif tol yang akan dilewati. Demikian informasi mengenai cara mengecek tarif tol menggunakan Google Maps. Semoga membantu dan selamat mencoba!