JATIMTIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024, pada Selasa (3/12/2024)
Masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) langsung membacakan hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi secara berturut-turut.
Baca Juga : Pengurus NGG Jatim Resmi Dilantik, Siap Berkontribusi untuk Kemajuan Jawa Timur
Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Banyuwangi tersebut dilaksanakan di Hotel El Royal Banyuwangi.
Pleno dihadiri saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon). Baik pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
Menurut Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, rekapitulasi suara ini dilakukan secara berjenjang. Mulai penghitungan di tingkat TPS pada hari H Pilkada dan penghitungan di tingkat PPK atau kecamatan.
"Hari ini kita melakukan proses rekap dari seluruh proses rekap yang ada di kecamatan," terangnya.
Satu persatu PPK membacakan hasil rekap tingkat Kecamatan untuk perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur disusul rekap penghitungan suara Pilkada Banyuwangi oleh PPK yang sama.
Dia menegaskan, saksi dari paslon Gubernur dan wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati seluruhnya hadir. Di awal menurutnya, ada saksi paslon yang belum hadir. Setelah dilakukan skorsing 10 menit akhirnya saksi-saksi seluruhnya hadir.
"Semuanya hadir dan memberikan surat mandatnya kepada kami. Surat mandat itu telah juga diverifikasi oleh Bawaslu," tambahnya.
Lebih lanjut Dian memohon doa dan dukungan dari seluruh pihak agar proses rekapitulasi lancar dan bisa selesai secepatnya. Tetapi semua tergantung para para peserta, karena dinamika mungkin saja terjadi.
"Kami sangat demokratis, hal-hal yang terkecil pun hari kami tawarkan pada publik, pada Bawaslu. Kami tidak serta merta melakukan keputusan sendiri, agar rekap bisa berjalan lancar," ujarnya.