JATIMTIMES - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menjadi tuan rumah pelaksanaan asesmen kualifikasi untuk menjadi LPH utama, Kamis, (28/11/2024).
Pada momen ini, Rektor UIN Maliki Malang Prof Dr HM. Zainuddin MA menyampaikan visi besar agar Indonesia menjadi percontohan dalam sertifikasi halal di dunia.
Baca Juga : Komisi 2 DPRD Banyuwangi Dorong Pemerintah Bangun Rumah Potong Unggas yang Memenuhi Syarat
Dijelaskannya, untuk mewujudkan visi besar tersebut, inovasi menjadi sebuah hal yang penting. Tak ketinggalan, kreativitas dari tim LPH juga dibutuhkan dalam mengembangkan lembaga tersebut.
Asesmen ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran UIN Malang sebagai institusi yang mendukung ekosistem halal nasional dan bahkan internasional. "Pengelolaan LPH ini harus dilakukan dengan serius dan tidak bisa dianggap main-main," ujarnya dengan tegas.
Dengan dukungan dari banyak fakultas, seperti Fakultas Syariah, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Farmasi, LPH UIN Malang memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang pesat. Selain itu, pendekatan integrasi keilmuan yang menjadi ciri khas UIN Malang semakin memperkuat posisi LPH ini sebagai lembaga unggulan.
Adanya dukungan dari beberapa fakultas ini menjadi hal yang mendorong LPH UIN Malang dapat menjadi pelopor terdepan dalam bidang sertifikasi halal. Lebih dari itu, adanya dukungan itu diharapkan dapat meningkatkan status LPH.
"Saya berharap LPH UIN Malang dapat lolos dari status pratama menjadi utama," tambahnya.
Sementara itu, pelaksanaan asesmen kualifikasi untuk menjadi LPH utama ini melibatkan lima tim asesmen dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan yang berlangsung mulai 28-30 November 2024.
Ketua tim asesor Evy Nuryana menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk menilai kesesuaian LPH UIN Malang terhadap berbagai regulasi yang berlaku, termasuk UU No 33 Tahun 2014, PP No 42 Tahun 2024, PMA No 12 Tahun 2021, dan standar internasional SNI ISO/IEC 17065:2012.
“Kegiatan ini bertujuan agar LPH UIN Malang dapat memenuhi kriteria sebagai lembaga utama yang mampu melakukan sertifikasi halal secara nasional dan internasional. Dengan sertifikasi ini, LPH juga bisa memberikan kontribusi lebih besar dalam mendukung pelaku usaha dan melindungi konsumen," pungkasnya.