free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

SKB CPNS 2024 Dimulai Sejak 20 November, Berapa Passing Grade-nya Agar Lolos?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Nov - 2024, 22:02

Placeholder
Potret pelamar CPNS saat melakukan tes SKD beberapa waktu lalu. (Foto: laman UMSU)

JATIMTIMES - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah mengeluarkan keputusan penting terkait Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024. Berbeda dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memiliki nilai ambang batas tertentu, pada SKB CPNS 2024 tidak diberlakukan passing grade atau nilai minimum yang harus dicapai peserta. 

Proses SKB ini dimulai sejak 20 November hingga 17 Desember 2024, dengan penilaian yang sepenuhnya didasarkan pada hasil ujian para peserta. 

Nilai dari SKB nantinya akan digabungkan dengan hasil SKD untuk menentukan peringkat akhir. Bobot penilaian terdiri dari 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB. Meskipun tidak ada passing grade, masing-masing instansi tetap dapat menetapkan standar penilaian sesuai dengan kebutuhan formasi yang dibuka.

Materi SKB  

Seleksi Kompetensi Bidang bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis para pelamar sesuai dengan jabatan yang mereka pilih. Materi ujian mencakup:
• Tes CAT (Computer Assisted Test)
• Wawancara
• Psikotes
• Tes potensi akademik
• Tes kemampuan bahasa asing
• Tes kesehatan jiwa
• Tes kesegaran jasmani
• Tes praktek kerja
• Penilaian tambahan dari sertifikat kompetensi 

Kisi-kisi materi SKB dirancang sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan MenPAN-RB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024. 

Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan

Pelaksanaan SKB CPNS 2024 akan dibagi menjadi dua jenis ujian, yaitu non-CAT dan CAT. Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal lengkap tahapan SKB CPNS 2024:
• SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
• Pemetaan lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
• Pemilihan lokasi SKB oleh peserta: 23-25 November 2024
• Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
• Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
• Pengumuman daftar peserta, jadwal, dan lokasi SKB: 4-8 Desember 2024
• Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
• Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
• Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
• Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
• Jawaban sanggah: 13-15 Januari 2025
• Pengolahan hasil pasca-sanggah: 15-20 Januari 2025
• Pengumuman pasca-sanggah: 16-22 Januari 2025
• Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
• Usulan penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.


Topik

Serba Serbi Seleksi CPNS info seleksi cpns



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni