free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bisa Ditangani Dalam 24 Jam, Ini Call Center Apabila Warga Jatim dapati Jalan Provinsi Rusak

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Nov - 2024, 21:33

Placeholder
Pemeliharaan jalan Provinsi Jatim

JATIMTIMES - Warga Jawa Timur yang menemui jalan berlubang di ruas status jalan provinsi, diminta segera melaporkan melalui call center yang tersedia. Jalan berlubang akan langsung ditambal dalam waktu singkat yaitu 1 x 24 jam demi kenyamanan pengguna jalan di ruas jalan provinsi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim Edi Tambeng Wijaya menyebut pengerjaan jalan berlubang dalam waktu 1 x 24 jam adalah layanan yang memang dimiliki oleh Pemprov Jawa Timur sebagai upaya percepatan penanganan bagi pengguna jalan. 

Baca Juga : Apa itu PPDB Zonasi yang Kini Viral Usai Diminta Dihapus Wapres Gibran

"Kita ada layanan yang digawangi oleh Unit Reaksi Cepat. Layanan ini sifatnya melakukan respon cepat pada keluhan dan kendala pada jalan di bawah kewenangan provinsi melalui call center. SOP kita, ketika ada laporan jalan berlubang maka akan kita tangani maksimal 1x24 jam,” katanya, Sabtu (23/11/2024).

Lebih lanjut Tambeng menegaskan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim memiliki 11 kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Timur. 

Masing-masing UPT memiliki tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang siap bekerja selama 24 jam untuk menangani laporan jalan berlubang maupun kerusakan jalan dan jembatan di ruas jalan provinsi.

"Untuk penanganan jalan berlubang sejauh ini kita memang menggunakan skema swakelola, alat dan tenaga kita punya, tinggal beli bahannya saja, itulah rahasianya bisa cepat, karena semua _cemepak_. Sehingga begitu laporan diterima tim terdekat langsung jalan dan melakukan penambalan,” jelas Tambeng.

Perbaikan jalan selama 1 x 24 jam menurut Edi Tambeng hanya bisa untuk jalan berlubang. Sedangkan untuk jalan rusak berat seperti di Jember yang rusak akibat kendaraan Odol, tidak bisa diatangani 1 x 24 jam, karena perlu perencanaan dan proses penganggaran.

Dia kembali mengingatkan jika warga menemui jalan berlubang di ruas jalan provinsi, silahkan menghubungi call center Whatsapp Dinas PU Bina Marga Jatim di nomor 082130008099. 

Setelah informasi diterima, tim akan menganalisa status jalan dimaksud. Jika jalan provinsi akan langsung ditangani. 

Baca Juga : Erupsi Gunung Lewotobi, MPM Honda Jatim dan Yayasan AHM Salurkan Bantuan

“Jika masuk status jalan nasional atau jalan kabupaten/kota, maka akan langsung diaporkan ke unit terkait," ujar Tambeng.

Pengaduan yang bisa dilaporkan kepada Dinas PU Bina Marga Jatim, tidak hanya pengaduan kerusakan jalan saja, tapi ketika terjadi kecelakaan, kemacetan, hingga pohon tumbang.

"Jika itu masalah infrastruktur, bisa kita tindak lanjuti. Salah satu contohnya apabila ada pohon tumbang. Pohon tumbang itu juga termasuk tugas kami Dinas PU Bina Marga Jatim, nanti kami bisa segera cepat mengatasi itu dengan menggerakkan Tim URC," pungkasnya.

Jalan provinsi di Jawa Timur terbentang sepanjang 1.671,32 kilometer melintasi 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur. 

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga setiap tahunnya hampir menganggarkan Rp 300 miliar untuk perbaikan jalan rutin setiap 3 bulan sekali dan perbaikan jalan insidentil hasil laporan masyarakat.


Topik

Peristiwa Pemprov Jatim call center



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni