free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPU Kabupaten Malang Catat Ribuan Orang Pindah Pilih di Pilkada 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

22 - Nov - 2024, 19:44

Placeholder
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Marhaendra Pramudya Mahardika saat ditemui di Aula Tumapel KPU Kabupaten Malang, Sabtu (16/11/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mencatatkan ribuan orang telah melakukan proses pindah pilih masuk ataupun keluar dari Kabupaten Malang di Pilkada 2024. 

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan, bahwa KPU Kabupaten Malang telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih pindahan pada momentum Pilkada 2024. 

Di mana pada Pilkada 2024 kali ini, masyarakat Kabupaten Malang akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2024-2029. 

Pria yang akrab disapa Dika ini mengatakan, bahwa pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih pindahan ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

Lalu sebagai acuan pelaksanaan teknis, KPU Kabupaten Malang juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

"Rekapitulasi daftar pemilih pindahan sampai tanggal 20 November 2024, untuk jumlah pemilih pindah masuk 4.490 orang dan untuk jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 4.236 orang," ujar Dika dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024). 

Pihaknya pun menyebutkan secara rinci terkait jumlah pemilih pindah masuk dan jumlah pemilih pindah keluar. Dika mengatakan, bahwa untuk rincian pemilih pindah masuk di 33 kecamatan tersebar di 352 desa/kelurahan di Kabupaten Malang dengan jumlah 2.142 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Lalu, untuk jumlah pemilih pindah masuk ke wilayah Kabupaten Malang total terdapat 4.490 orang pemilih dengan rincian 2.082 pemilih laki-laki dan 2.408 pemilih perempuan. 

Sedangkan untuk rincian pemilih pindah keluar di 33 kecamatan tersebar di 385 desa/kelurahan di Kabupaten Malang dengan jumlah 2.270 TPS. Kemudian dari jumlah total pemilih yang melakukan pindah keluar dari Kabupaten Malang sebanyak 4.236 orang dengan rincian 2.113 pemilih laki-laki dan 2.123 pemilih perempuan. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Nurhasin menambahkan, bahwa alasan pemilih melakukan pindah masuk dan pindah keluar dari Kabupaten Malang yakni didominasi karena bekerja di luar TPS asal. 

"Pindah masuk 4.490, pindah keluar 4.236 dengan alasan yang mendominasi karena bekerja di luar TPS asal," pungkas Nurhasin.
 


Topik

Peristiwa pilkada kabupaten malang kpu kabupaten malang pindah pilih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana