JATIMTIMES - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (22/11/2024).
Dihimpun dari laman logammulia.com, harga emas Antam naik sebesar Rp12.000 setelah empat hari beruntun mengalami kenaikan, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.520.000.
Baca Juga : Kenapa Pemilu di Indonesia Kerap Digelar pada Hari Rabu? Ini Alasannya
Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp14 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini menjadi Rp1,376 juta per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp804.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.520.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.956.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.409.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.315.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.575.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp362.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp724.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.448.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.