free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Klarifikasi King Abdi Soal Mobilnya Menyilaukan Pengguna Jalan: Saya Diendorse 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Dede Nana

18 - Nov - 2024, 18:16

Placeholder
Momen food vlogger asal Malang King Abdi mengklarifikasi soal bemper mobilnya yang menyilaukan pengguna jalan. (Foto: Instagram King Abdi)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota memanggil dan menilang Amrizal Nuril Abdi, yang lebih dikenal sebagai King Abdi, peserta Masterchef Indonesia Season 10. Food vlogger asal Malang itu dipanggil karena mobil Mitsubishi Pajero miliknya diketahui menyilaukan pengguna jalan. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (18/11/2024) di Mapolresta Malang Kota. 
Mobil Pajero putih tersebut dilaporkan lantaran memiliki lampu sorot yang menyorot pengguna jalan saat rem diinjak. Hal ini viral dan membuat banyak pihak merasa terganggu.  Menanggapi kabar ini, King Abdi segera memberikan klarifikasi melalui akun Instagramnya. Dalam pernyataannya, ia dengan rendah hati meminta maaf kepada warga Malang atas kegaduhan yang ditimbulkan. 

"Ya, anda semua mencari Pajero ini, terlihat seperti Pajero arogan segala macam. Pada intinya saya mau ngasih tahu ke anda semua, saya King Abdi mengaku salah," ucapnya. 

Baca Juga : Kabupaten Blitar Siap Sukseskan Pilkada 2024 dengan Kolaborasi Lintas Sektor

Ia menjelaskan bahwa pemasangan bemper dan lampu sorot di mobilnya adalah hasil dari endorse dan dirinya tidak mengetahui banyak tentang detail otomotif. "Saya tidak tahu tentang mobil saya. Yang saya tahu, mobil saya Pajero dipasangi bemper depan belakang sama atas," jelas Abdi. 

Lebih lanjut, King Abdi menyatakan bahwa bemper beserta lampu sorot tersebut sudah dicopot. Ia juga tidak menginginkan masalah ini berlarut-larut. "Buat warga Malang, maaf ini sudah bikin gaduh... Sudah saya copot bampernya. Saya juga tidak butuh bamper," tambahnya. 

Abdi juga menegaskan bahwa ia tidak menerima bayaran untuk endorse tersebut, melainkan hanya mendapat bemper itu secara cuma-cuma. "Saya endorse tidak dibayar, saya endorse tidak dibayar, saya cuma dikasih bemper tok. Saya tidak dibayar," pungkas King Abdi. 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video amatir yang menunjukkan mobil Pajero tersebut viral di media sosial pada Sabtu (16/11/2024). Dalam video tersebut, tampak lampu sorot yang menyala terang dan mengganggu pengguna jalan lainnya saat pengemudi menginjak rem. Menindaklanjuti laporan ini, Satlantas Polresta Malang Kota memanggil King Abdi untuk klarifikasi dan meminta pelepasan lampu sorot tersebut. 

Steven Fareza, sopir King Abdi yang mengemudikan mobil saat kejadian, juga memberikan penjelasan di hadapan pihak berwenang. Menurutnya, lampu sorot tersebut merupakan produk endorsement dari sebuah bengkel variasi di Kabupaten Malang yang sudah terpasang sejak tujuh bulan lalu. "Sebenarnya, mas Nuril Abdi juga terganggu karena sinarnya terlalu terang dan menyilaukan," ungkap Steven. 

Ia menambahkan bahwa mereka sempat mencoba mengurangi dampaknya dengan menempel isolasi hitam pada lampu, tetapi isolasi tersebut terlepas akibat hujan, sehingga lampu kembali menyilaukan pengguna jalan. Permintaan maaf juga disampaikan oleh Steven atas kejadian ini. "Saya selaku pengemudi mobil meminta maaf atas kejadian ini," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, menegaskan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap pengemudi mobil tersebut. Pengemudi dikenakan Pasal 287 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta ditilang. "Selain ditilang, kami juga memberikan peneguran kepada pemilik mobil dan bengkel variasi agar kejadian ini tidak terulang kembali," tutup Fitria.


Topik

Peristiwa king abdi masterchef indonesia polresta malang kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Dede Nana