JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar mengumumkan pembatalan debat publik ketiga untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan debat pertama dan kedua, serta setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait. Dengan keputusan ini, KPU hanya akan memfasilitasi dua kali debat publik, meskipun sebelumnya sudah dijadwalkan tiga kali sesuai ketentuan Peraturan KPU.
Dalam rilis resminya, KPU Kabupaten Blitar menyebutkan bahwa debat ketiga batal dilaksanakan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif serta kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan secara keseluruhan. Menurut KPU, meskipun telah ada koordinasi dengan petugas penghubung (LO) dari pasangan calon, masih ada keberatan terkait format debat yang disampaikan. Oleh karena itu, untuk mencegah potensi konflik dan memastikan jalannya tahapan pilkada tetap lancar, KPU memutuskan hanya mengadakan dua debat.
Baca Juga : Diskominfo Kota Madiun Ikuti Top Digital Awards 2024, Jalani Wawancara Penjurian
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, ketika dikonfirmasi media terkait pembatalan debat ketiga, membenarkan keputusan tersebut Meskipun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut melalui pesan WhatsApp pada Jumat (15/11/2024).
"Iya benar," jawabnya singkat.
Namun, keputusan ini mendapatkan respons yang cukup keras dari Tim Pemenangan Paslon Rini Syarifah-Abdul Ghoni (RINDU), Muhammad Rifai. Rifai menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan keputusan tersebut, mengingat debat ketiga sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat Kabupaten Blitar.
Ia berpendapat bahwa debat ini adalah kesempatan bagi calon bupati untuk menyampaikan visi, misi, dan program-program mereka secara langsung kepada publik. “Debat ini sangat penting untuk mengulas tuntas visi dan misi calon,” ujarnya dalam wawancara terpisah.
Menurut Rifai, keputusan KPU untuk membatalkan debat ketiga dinilai sebagai langkah yang tidak adil. Ia berharap KPU dapat mempertimbangkan kembali keputusannya, bahkan memohon agar keputusan ini dapat dibatalkan. Rifai juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong agar debat ketiga tetap dilaksanakan, tanpa adanya aturan tambahan yang dinilai multi-tafsir.
"Kami dari Tim Paslon 02 tetap berharap debat ketiga bisa dilaksanakan, tanpa aturan-aturan yang dibikin-bikin," ungkap Rifai dengan tegas.
Rifai mengkritik adanya aturan yang menurutnya bisa menimbulkan kebingungannya sendiri. Ia menekankan bahwa selama aturan dalam Peraturan KPU (PKPU) tidak melarang, maka paslon seharusnya bisa bebas dalam menyampaikan visi misi mereka.
"Selama tidak ada larangan dalam PKPU, aturan lainnya tidak perlu dipaksakan," tambahnya.
Baca Juga : Pertahankan Eksistensi Kebudayaan Lokal, Paslon Nurochman-Heli Bakal Perjuangkan Perda Pemajuan Kebudayaan
Rifai juga menyoroti bahwa jika ada pihak yang tidak setuju dengan aturan dalam PKPU, mereka dapat menggugatnya di KPU pusat. Meskipun ada perbedaan pandangan antara KPU dan Tim Paslon RINDU terkait format debat, Rifai tetap berharap agar KPU kembali mengacu pada PKPU yang sudah ada.
"Tatib yang sifatnya remeh temeh itu tidak perlu dicantumkan," jelasnya.
Ia menyarankan agar debat dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi dan kejelasan, serta tidak ada pembatasan yang berlebihan selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, KPU Kabupaten Blitar dalam rilisnya menyatakan bahwa keputusan pembatalan debat ketiga adalah upaya untuk menjaga agar tahapan pilkada berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan. Meski demikian, keputusan ini jelas menimbulkan polemik, terutama di kalangan pendukung Paslon 02 yang menginginkan kesempatan lebih untuk menyampaikan program-program mereka kepada masyarakat Blitar.
Bagi masyarakat Blitar, debat calon bupati memang menjadi ajang yang dinanti, karena selain sebagai sarana edukasi politik, debat juga memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuan masing-masing pasangan calon dalam memimpin Kabupaten Blitar. Dengan dibatalkannya debat ketiga, kini masyarakat hanya bisa berharap pada dua debat yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk menentukan pilihan mereka pada Pilkada Blitar 2024.