JATIMTIMES - Dalam rangka meningkatkan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam proses pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Ngawi telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Partisipatif bersama Bhabinkamtibmas di Notosuman Convention and Hall, Selasa (05/10/2024) lalu.
Hadir dalam kegiatan itu setidaknya 205 personel Bhabinkamtibmas di Kabupaten Ngawi. Serta menghadirkan dua narasumber diantaranya Wakapolres Ngawi, Kompol Acmad Robial, S.E.,S.I.K.,M.H dan Dosen Institut Agama Islam Ngawi (IAI) Abdillah Halim, M.Si.
Baca Juga : 2 Paslon Bupati dan Wabup Siap Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024
Anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi Anita Setia Mega Putri, S.E dalam sambutannya menyampaikan Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan sesuai aturan. Karenanya Kepolisian sebagai aparat penegak hukum dan keamanan bertugas mengamankan negara dan hajat negara.
"Pilkada adalah hajat negara. Sehingga polisi juga mempunyai komitmen yang sama untuk mengamankan pilkada ini agar berjalan dengan aman lancar dan damai. Yang terpenting dalam pengamanan pilkada adalah pencegahan terjadinya pelanggaran," jelas Anita Setia Mega Putri, S.E.
Sementara, Wakapolres Ngawi Kompol Acmad Robial, S.E.,S.I.K.,M.H dalam arahannya kepada personil Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak keamanan di desa. Untuk itu, pada gelaran Pilkada Bhabinkamtibmas harus bisa deteksi dini terkait situasi kondisi di desa binaan masing-masing.
Lebih lanjut Wakapolres Ngawi juga menegaskan agar dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Ngawi, Bhabinkamtibmas selalu aktif dalam pengamanan untuk selalu berkordinasi dengan pengawas pemilu Kelurahan/Desa (PKD).
"Saya harap Bhabinkamtibmas pada saat pilkada berperan sebagai pengawas serta pengaman," tegas Kompol Acmad Robial, S.E.,S.I.K.,M.H.
Baca Juga : Berkontribusi 25,55 Persen, Jatim Sumbang Perekonomian Terbesar Kedua di Jawa
Sejauh ini pelanggaran pemilu di Kabupaten Ngawi masih masif, namun jika ditemukan kegiatan kampanye yang melanggar tidak berijin agar tidak ragu-ragu untuk dibubarkan. Selain adanya indikasi kecurangan terjadi di TPS agar untuk di awasi dan dilaporkan bila diketahui.
Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati Ngawi akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Polres Ngawi menekan kepada personil Bhabinkamtibmas untuk selalu menjaga netralitas.