free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Ekonomi

Viral Keluhan Pengusaha di Malang Soal Tagihan Pajak hingga Rp500 Juta untuk Tahun 2020 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2024, 18:36

Loading Placeholder
Ilustrasi pajak. (Foto: laman pajak.com)

JATIMTIMES - Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh curhatan seorang pengusaha di Malang, Nuke A, yang membagikan pengalaman pribadinya ditagih pajak yang mencapai Rp500 juta untuk tahun pajak 2020. Melalui akun Instagramnya @nuke.limanov, Nuke menceritakan betapa ia harus bolak-balik ke kantor pajak selama hampir setahun untuk mengurus pemeriksaan pajak yang membuatnya merasa stres.

"Aku ini sharing tentang pajak, jadi hari ini Alhamdulillah sudah kelar semua urusan pemeriksaan pajak ku di tahun 2020 ya," kata Nuke di awal videonya. Ia mengaku, sebagai pengusaha yang bergerak di bidang pengiriman ayam, pemeriksaan pajak ini membuatnya stres karena banyak hal yang tidak ia pahami terkait administrasi pajak.

Baca Juga : Kapolres Madiun Tanam Jagung, Bentuk Dukungan Program ASTA CITA Presiden Prabowo

Dalam videonya, Nuke bercerita bahwa dirinya telah berusaha mengumpulkan data-data yang diminta. Meskipun kondisi administrasi saat itu belum rapi karena ia masih bekerja sebagai pengusaha perorangan. “Ini (pajak) pribadi ya, bukan perusahaan karena di 2021-2022 itu aku sudah mulai pakai PT. Nah ini pajak pribadi,” jelasnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, ia diharuskan membayar pajak terutang sebesar Rp365 juta, ditambah sanksi administrasi sebesar Rp150 juta. Totalnya, Nuke harus membayar lebih dari Rp500 juta. "Kaget, sedih, bingung ya, karena ini pajaknya tahun 2020 dan sekarang 2024 itu bisnis lagi sepi,” ungkapnya.

Nuke merasa terbebani, terutama karena saat ini kondisi bisnisnya sedang mengalami penurunan. Dan menurutnya situasi ekonomi yang sulit juga membuat pembayaran pajak sebesar itu terasa memberatkan.

Nuke juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ia telah berusaha menjadi wajib pajak yang taat. Namun kurangnya pengetahuan administrasi dan bukti-bukti pembayaran dari bisnisnya menyebabkan ia kesulitan dalam pemeriksaan pajak. "Banyak banget yang orang kerja ayam seperti aku ini tidak tahu tentang bagaimana pajak itu. Yang penting sudah melaporkan SPT, tentang perhitungan dan sebagainya itu pasti nggak akan ada yang nyampe ke situ (pajak sebesar) gitu loh,” jelasnya.

Selama pemeriksaan, pihak pajak menghitung besaran pajak berdasarkan penghasilan yang cukup besar dari bisnis ayamnya Nuke. Padahal Nuke mengklaim pekerjaan pengiriman ayam yang dilakoni melibatkan banyak biaya operasional. Misalnya, biaya ekspedisi pengiriman ayam dan biaya pengembalian yang tak sesuai dengan kriteria order. Namun pada 2020 ia tidak memiliki bukti administrasi atau kwitansi yang cukup untuk menunjukkan pengeluaran sebenarnya.

"Aku ambil ayam di perusahaan, perusahaan itu menerbitkan faktur gitu, syarat menerbitkan faktur, aku harus punya NPWP. Akhirnya itulah ketracking pembelian-pembelian ayamku,” jelasnya.

“Kenapa (penghitungan pajak) besar? Pekerjaanku mengirimkan ayam 1 truk, isinya 3 ton, nilainya Rp60 juta sekali kirim. 1 hari 3 kali pengiriman. Dikalikan 25 hari kerja, sebulan, dikalikan setahun. Sudah kelihatan besarnya," tambah Nuke.

Baca Juga : Lewat Malang Music and Coffee Festival, Pemkot Malang Ajak Warga Ikut Gempur Rokok Ilegal

Di akhir video, Nuke menegaskan pentingnya tertib administrasi bagi pengusaha agar tidak mengalami hal yang sama. “Jadi buat temen-temen pengusaha lebih baik sudah tertib administrasi, karena kita tidak bisa menghindari pajak. Kalau hari ini kita bisa menghindari pajak, tinggal menunggu waktu aja,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun dirinya kecewa dengan besarnya pajak yang harus dibayar, ia memilih untuk tetap melunasi cicilan pajak ini dalam waktu satu tahun. Hal ini dilakukan, menurut Nuke demi menjaga kesehatan mentalnya dan menghindari proses banding yang dianggapnya hanya akan menghabiskan energi.

Curhatan Nuke mendapat berbagai respons dari netizen, yang sebagian besar mendukung dan memahami kesulitannya. Banyak juga yang berharap agar pihak terkait bisa memberikan edukasi pajak yang lebih baik, terutama untuk usaha-usaha kecil dan menengah, agar pengusaha tidak merasa kesulitan dan terbebani dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Hingga berita ini diturunkan, Jatim Times tengah melakukan upaya konfirmasi terhadap kedua pihak.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi

--- Iklan Sponsor ---