free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Agar Tak Tertipu Properti Berkedok Syariah, Calon Konsumen Harus Teliti Dua Hal Ini Sebelum Beli Rumah

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Oct - 2024, 12:04

Placeholder
Ilustrasi Property Rumah

JATIMTIMES - Maraknya penipuan properti yang mengatasnamankan syariah membuat Ahsana Property Syariah Group mengungkap beberapa modus developer bodong yang kerap merugikan masyarakat. Menurut Ahsana penipuan properti syariah semakin meningkat seiring dengan minat masyarakat terhadap konsep properti syariah.

“Banyak masyarakat tertipu oleh developer bodong yang menjanjikan rumah tanpa bank, namun tidak memiliki progres pembangunan yang jelas dan sering kali hanya menyodorkan harga di bawah pasar tanpa alasan yang logis,” ujar Mochammad Faluzi, Direktur Utama Ahsana Property Syariah Group, Kamis (31/10).

Baca Juga : Booth FIFGROUP di IMOS 2024 Resmi Hadir dengan Beragam Keuntungan untuk Pengunjung Selama 5 Hari 

 

Sehingga pihaknya mewanti-wanti kepada calon konsumen agar tidak mudah terbujuk. "Kami melihat warga perlu lebih berhati-hati agar tidak mudah terbuai penawaran yang terlalu murah," tegasnya.

Menurut Faluzi, ada beberapa ciri yang perlu diperhatikan agar tidak menjadi korban penipuan developer. “Yang pertama adalah ketidakjelasan progres pembangunan. Developer bodong sering tidak memberikan update berkala yang dapat diverifikasi. Yang kedua, mereka mungkin hanya memiliki kantor virtual atau alamat yang tidak bisa dilacak,” jelas Faluzi. 

Ia juga menambahkan bahwa harga properti yang ditawarkan sangat rendah dibandingkan harga pasar sering kali menjadi tanda-tanda bahaya.

Di tengah banyaknya kasus penipuan, Ahsana Property Syariah Group berupaya memberikan transparansi dan jaminan kepada konsumennya.

“Kami menjamin transparansi setiap transaksi, bahkan konsumen sudah bisa mengetahui nominal angsuran per bulan sebelum akad. Ini penting agar konsumen merasa aman dan mampu mengukur sendiri kemampuan pembayaran mereka,” tambah Faluzi.

Seorang pembeli Ahsana Property, Nailatin, memberikan kesaksian mengenai proses pembangunan rumahnya yang melibatkan forum audiensi bersama tim teknik. 

Baca Juga : Mas Ibin Apresiasi Djarot di Debat Kedua Pilkada Blitar: Janji Lanjutkan Program Pembangunan 

 

“Saat audiensi, tim teknik siap melakukan revisi sesuai permintaan kami. Jadi, saat pembangunan berjalan, rumah dibangun sesuai yang kami inginkan,” katanya.

Di samping upaya dari Ahsana, Faluzi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terbuai janji developer yang menjual properti di bawah harga pasar. Ahsana, sendiri telah beroperasi sejak 2014 dan membantu lebih dari 420 keluarga di daerah Pantura Jatim untuk memiliki rumah impian

“Pastikan ada progres yang jelas, kantor fisik yang bisa dikunjungi, dan akad yang sesuai prinsip syariah,” pesannya.

Dengan semakin banyaknya developer bodong yang bermunculan, masyarakat perlu berhati-hati dan memastikan bahwa developer yang dipilih memiliki rekam jejak yang dapat dipercaya. Properti syariah yang benar harus memberikan transparansi dan keamanan dalam setiap transaksi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Ahsana Property Syariah Group perumahan developer bodong waspada developer bodong properti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni